2. DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 menjadi Undang-undang. DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.
“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam rapat itu. Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan suara para peserta rapat, “Setuju!” dan kemudian terdengar ketokan palu pemimpin sidang.
Lodewijk mengatakan bahwa berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU APBN 2025 disahkan menjadi undang-undang. Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Baca berita selengkapnya di sini.