TEMPO.CO, Jakarta - Grup AirAsia tengah menjajaki berbagai sumber pendanaan, baik dari publik melalui bursa saham hingga lembaga perbankan, untuk menambah armada dari 25 menjadi 100 pesawat pada 2031.
"Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata Indonesia dan memperkuat konektivitas domestik maupun internasional dengan mengintegrasikan rute internasional dan rute domestik melalui layanan penerbangan lanjutan (fly-thru)," kata CEO Capital A Berhad (induk maskapai penerbangan AirAsia) Tony Fernandes sebagaimana dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat, 6 September 2024.
Dengan penambahan jumlah armada, AirAsia berharap dapat ikut berperan atas peningkatan kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Selain itu, Tony Fernandes menambahkan, AirAsia juga sedang dalam tahap finalisasi kerja sama yang telah disepakati tahun lalu dengan Garuda Group, yang mencakup saling isi (interlining) beberapa rute penerbangan AirAsia dengan Citilink.
Kemitraan ini bertujuan untuk menghubungkan rute AirAsia dengan Citilink, baik internasional
maupun domestik, sehingga memperluas jangkauan jaringan penerbangan kedua maskapai, membuka lebih banyak kesempatan bagi wisatawan dalam menjelajahi berbagai destinasi di Indonesia.
Sementara di sektor logistik, melalui unit bisnis teleport, AirAsia juga telah melakukan kolaborasi strategis dengan Garuda Indonesia di bidang kargo sejak 2023.
"Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan logistik di Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik," kata Tony Fernandes.
Untuk memperkuat operasional AirAsia di Indonesia, sebagai salah satu lini bisnis Capital A, Asia
Digital Engineering (ADE) turut berencana membangun bisnis pemeliharaan pesawat atau maintenance, repair, and operations (MRO) dengan mendirikan hanggar yang akan difokuskan pada pemeliharaan dan perbaikan pesawat.
Adapun beberapa bandara yang tengah dipertimbangkan sebagai lokasi fasilitas tersebut antara lain Soekarno-Hatta, Surabaya, atau Makassar.
ANTARA
Pilihan Editor: OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP