Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

image-gnews
Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami yang tertipu sebesar Rp 15 miliar menambah deretan panjang kasus penipuan yang terus berkembang,bahkan bisa jadi pelakunya adalah orang terdekat.

Modus penipuan ini juga seiring dengan meningkatnya tren penawaran investasi yang hanya membutuhkan modal sedikit, namun dalam waktu singkat mampu memberikan  keuntungan yang berlipat ganda. 

Adapun investasi bodong atau fiktif merupakan salah satu bentuk penipuan yang menawarkan calon korban untuk menanamkan sejumlah dana yang akan digunakan sebagai modal bisnis atau dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu yang sebenarnya tidak ada.

Untuk menarik perhatian korban, pelaku akan menawarkan nilai imbal hasil atau return yang tinggi agar korban tergiur untuk menanamkan modalnya. Biasanya diiringi informasi palsu terkait pengembalian atau return yang bernilai fantastis dalam waktu singkat. 

Maka untuk terhindar dari modus penipuan ini, simak tips menghindari investasi bodong sebagai berikut:

Jangan mudah tergiur dengan imbalan ataureturn tinggi yang fantastis 

Lakukan perbandingan terhadap suku bunga (deposito) yang ditawarkan oleh bank. Jika, imbalan/return yang dijanjikan jauh melebihi bunga deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong atau fiktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan produk investasi yang ditawarkan

Calon investor wajib mengetahui lebih banyak terkait dengan produk investasi yang ditawarkan, seperti prospektus, informasi terkait sistem pencairan dana termasuk profil dari manajer investasi yang mengelola produk tersebut dan bagaimana track record-nya.

Pilih produk investasi yang telah mendapatkan izin dari regulator

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi lebih lanjut, cari tahu apakah produk investasi tersebut telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Apabila produk yang ditawarkan dalam bentuk reksa dana atau surat berharga lainnya, maka pastikan bahwa manajer investasinya telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi serta diawasi OJK. Cek ke website OJK untuk mengetahui informasi resmi mengenai produk tersebut.

Pilihan Editor: Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Penangkapan Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Fakta-Fakta Penangkapan Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

1 hari lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.


Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.


Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

1 hari lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani ditemui usai konferensi pers capaian kinerja 10 tahun di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan target investasi Indonesia pada 2025.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

1 hari lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


BPS Sebut Inflasi Terdongkrak Harga Emas, Analis: Bukti Masyarakat Khawatir Kondisi Ekonomi

1 hari lalu

Suasana penjualan perhiasan emas di pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
BPS Sebut Inflasi Terdongkrak Harga Emas, Analis: Bukti Masyarakat Khawatir Kondisi Ekonomi

Analis sekaligus Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menilai adanya inflasi harga emas menunjukkan adanya kekhawatiran dari masyarakat terhadap kondisi ekonomi global belakangan hari.


Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

1 hari lalu

Kondisi truk kontainer di depan Tugu Adipura usai menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

Olah TKP kasus truk ugal-ugalan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota bersama Ditlantas Polda Metro Jaya


Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjawab pertanyaan awak media saat tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

2 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?