TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pengenaan subsidi tiket KRL berbasis NIK muncul dari pemberitaan yang mengutip data dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Data ini diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Dalam dokumen tersebut, alokasi anggaran subsidi public service obligation (PSO) untuk kereta api sebesar Rp4,79 triliun ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi, termasuk KRL Jabodetabek. Salah satu perbaikan yang direncanakan adalah mengubah sistem pemberian subsidi pada tahun depan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menjelaskan bahwa skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diterapkan. "Untuk memastikan skema tarif ini benar-benar tepat sasaran, saat ini kami masih dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait. Nantinya, skema ini akan diterapkan secara bertahap, dan akan ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan," ujar Risal.
Baca juga:
Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan mengadakan diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diterapkan tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek. "Diskusi publik ini akan dilaksanakan setelah skema tarif selesai dibahas secara internal, sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Jokowi Tidak Tahu Persoalan Ini, Kok Bisa?
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa belum ada rapat terkait rencana penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK pada tahun 2025. "Saya belum tahu karena belum ada rapat mengenai hal itu," ujar Jokowi pada 30 Agustus 2024.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah rencana subsidi tiket KRL berbasis NIK akan dibahas dalam rapat, Jokowi kembali mengaku belum mengetahuinya. Ia menyebut bahwa dirinya belum memahami kondisi lapangan yang sebenarnya yang memunculkan rencana tersebut. "Saya belum tahu, saya belum mengetahui bagaimana situasi di lapangan terkait penerapan tiket KRL berbasis NIK," kata Jokowi.
Oleh karena itu, ia menyatakan tidak memiliki informasi terkait hal tersebut. "Saya tidak tahu, karena belum ada rapat mengenai hal itu," kata Jokowi setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak di Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat, 30 Agustus 2024. Kepala Negara juga mengakui belum mengetahui situasi di lapangan terkait rencana ini. "Belum tahu, saya belum tahu bagaimana kondisi di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan subsidi KRL di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencana tersebut terungkap dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 yang diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dilaporkan oleh Antara pada Kamis, 29 Agustus 2024, dokumen tersebut memuat anggaran belanja subsidi PSO kereta api, yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, serta memastikan bahwa subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa rencana subsidi KRL berbasis NIK masih dalam tahap pembahasan, sehingga belum dapat dipastikan kapan rencana tersebut akan diterapkan.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | YUDONO YANUAR | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu