Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Anak Buah Kapal Diduga Korban TPPO, Hilang di Kapal Sumber Rizqi-A

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat anak buah kapal perikanan diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dikabarkan hilang dari atas kapal. Mereka adalah DS, MS, IL, dan AH. Hingga saat ini, keempat orang ini belum ditemukan.

"Awalnya DS, MS, IL, dan AH direkrut menjadi awak kapal perikanan penangkap cumi. Sehingga empat AKP (awak kapal perikanan) tersebut meninggalkan rumah sejak 9 Juni 2024. Informasi perekrutan ini didapatkan dari sesama rekan para AKP," kata pengacara publik Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Guntur, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut dia, berdasarkan perjanjian di awal, para AKP seharusnya mendapatkan gaji sebanyak Rp3,5 juta per bulan. Dan diberikan bon sebesar Rp6 juta di awal, ditambah fasilitas makan dan rokok akan ditanggung oleh calo. Namun setelah tiba di rumah penampungan di Brebes, Jawa Tengah, AKP mendapat penjelasan mereka akan bekerja selama 7 bulan dengan gaji yang nilainya berbeda seperti perjanjian awal direkrut.

Guntur menjelaskan keempat korban ini direkrut hanya bermodalkan penahanan kartu tanda penduduk oleh calo. Tanpa penandatanganan Perjanjian Kerja Laut atau PKL. Penahanan KTP dilakukan sebelum para AKP dijemput dan bekerja di atas kapal perikanan yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan kronologi dugaan TPPO ini, DFW Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat--didukung oleh IOM Indonesia mendampingi AKP dan keluarganya melaporkan dugaan TPPO ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan ini menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 29 Juli lalu.

Awalnya, laporan yang diterima organisasi tersebut, menyebutkan ada empat AKP melompat dari atas Kapal Muat Sumber Rizqi-A. Kapal ini diduga milik PT Mina Samudra Rejeki. Hingga hari ini, jejak keberadaan empat orang itu belum diketahui. Menurut Guntur, saat AKP naik di atas KM Sumber Rizqi-A, mereka dijanjikan upah dengan sistem bagi hasil. "Untuk ebutuhan rokok akan dihitung sebagai kasbon," ujar Guntur.

Guntur mengatakan, setelah bekerja dalam kondisi tak sesuai perjanjian selama dua bulan, 4 orang AKP memutuskan melompat dari kapal di area Laut Alas Purwo, Banyuwangi. Laut ini berjarak sekitar 90 kilometer dari daratan. Keempat organisasi yang tengah mengadvokasi kasus dugaan TPPO ini menduga bahwa hal itu menjadi pemicu DS, MS, IL, dan AH melompat di perairan laut Banyuwangi.

"Sebagaimana kondisi dan peristiwa tersebut, DFW Indonesia, SBMI, dan LBH Pijar Harapan Rakyat menduga ada TPPO yang terjadi pada proses penempatan bekerja di atas kapal perikanan," ucap pengacara DFW Indonesia itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu istri korban, K, bercerita bahwa suaminya sempat mengeluh tentang kondisi kerja di atas kapal. Bahkan korban mengeluh ingin segera pulang karena bekerja tak sesuai kesepakatan awal. "Suami saya sempat menelepon dari atas kapal kalau dia enggak di gaji. Pas telepon itu ternyata terdengar yang marah-marah," ujar K, dalam keterangan tersebut.

Setelah menelepon itu, tak lama K menerima kabar lain. Kabar yang datang itu menyatakan suami K sudah melompat dari atas kapal. "Padahal sebelumnya mereka minta tebusan Rp850.000 per orang karena suami saya mau pulang," ucap K.

Guntur mengatakan DFW Indonesia melihat kasus itu merupakan satu kasus dari banyak kejadian. Hal ini terjadi akibat sistem perekrutan AKP di Indonesia tak jelas. Berdasarkan laporan yang diterima dari AKP dan keluarga korban, kata Guntur, ada ketidakwajaran dalam sistem perekrutan AKP. "Struktur perekrutan AKP di Indonesia perlu dibenahi. Khususnya dalam kasus ini telah menimbulkan korban," ucap dia.

Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, mengatakan kasus ini tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa. Menurut dia, kasus yang dilaporkan ke Bareskrim itu diduga kuat sebagai kasus TPPO. "Karena tiga unsur TPPO sudah terpenuhi," kata Hariyanto, menyebutkan laporannya menggunakan Pasal 2 Undang-Undang TPPO.

Dia menduga bahwa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, dan penempatan para AKP dilakukan oleh lorporasi dengan penyalahgunaan kekuasaan. Memperdaya posisi rentan para AKP. "Kami tegaskan ini bukan kasus biasa, ini berbicara tentang empat nyawa manusia dan berbicara tentang keluarga yang ditinggalkan pula," katanya.

Pilihan Editor: Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

20 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

10 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

10 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

14 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.


Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

14 hari lalu

Pelaku TPPO lintas provinsi saat digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah.
Selidiki Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Polda Bali Periksa 15 Saksi

Polisi masih mengusut kasus sindikat jual beli bayi Jawa-Bali. Polda Bali mulai bergerak dan telah memeriksa 15 saksi.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

15 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Kapal Jerman Berlabuh di Jakarta Peringati Indo-Pacific Deployment 2024

15 hari lalu

Sistem persenjataan di kapal FGS Baden-Wurttemberg Jerman selama latihan militer Lingkar Pasifik (RIMPAC) di Pangkalan Gabungan Pearl Harbor-Hickam, Hawaii, AS 3 Juli 2024. REUTERS/Marco Garcia
Kapal Jerman Berlabuh di Jakarta Peringati Indo-Pacific Deployment 2024

Dalam rangka IPD24, dua kapal Jerman yaitu fregat FGS Baden-Wrttemberg dan FGS Frankfurt am Main melayari Samudra Pasifik dan Hindia.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

16 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

16 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).