Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Anak Buah Kapal Diduga Korban TPPO, Hilang di Kapal Sumber Rizqi-A

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat anak buah kapal perikanan diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dikabarkan hilang dari atas kapal. Mereka adalah DS, MS, IL, dan AH. Hingga saat ini, keempat orang ini belum ditemukan.

"Awalnya DS, MS, IL, dan AH direkrut menjadi awak kapal perikanan penangkap cumi. Sehingga empat AKP (awak kapal perikanan) tersebut meninggalkan rumah sejak 9 Juni 2024. Informasi perekrutan ini didapatkan dari sesama rekan para AKP," kata pengacara publik Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Guntur, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurut dia, berdasarkan perjanjian di awal, para AKP seharusnya mendapatkan gaji sebanyak Rp3,5 juta per bulan. Dan diberikan bon sebesar Rp6 juta di awal, ditambah fasilitas makan dan rokok akan ditanggung oleh calo. Namun setelah tiba di rumah penampungan di Brebes, Jawa Tengah, AKP mendapat penjelasan mereka akan bekerja selama 7 bulan dengan gaji yang nilainya berbeda seperti perjanjian awal direkrut.

Guntur menjelaskan keempat korban ini direkrut hanya bermodalkan penahanan kartu tanda penduduk oleh calo. Tanpa penandatanganan Perjanjian Kerja Laut atau PKL. Penahanan KTP dilakukan sebelum para AKP dijemput dan bekerja di atas kapal perikanan yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan kronologi dugaan TPPO ini, DFW Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pijar Harapan Rakyat--didukung oleh IOM Indonesia mendampingi AKP dan keluarganya melaporkan dugaan TPPO ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan ini menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 29 Juli lalu.

Awalnya, laporan yang diterima organisasi tersebut, menyebutkan ada empat AKP melompat dari atas Kapal Muat Sumber Rizqi-A. Kapal ini diduga milik PT Mina Samudra Rejeki. Hingga hari ini, jejak keberadaan empat orang itu belum diketahui. Menurut Guntur, saat AKP naik di atas KM Sumber Rizqi-A, mereka dijanjikan upah dengan sistem bagi hasil. "Untuk ebutuhan rokok akan dihitung sebagai kasbon," ujar Guntur.

Guntur mengatakan, setelah bekerja dalam kondisi tak sesuai perjanjian selama dua bulan, 4 orang AKP memutuskan melompat dari kapal di area Laut Alas Purwo, Banyuwangi. Laut ini berjarak sekitar 90 kilometer dari daratan. Keempat organisasi yang tengah mengadvokasi kasus dugaan TPPO ini menduga bahwa hal itu menjadi pemicu DS, MS, IL, dan AH melompat di perairan laut Banyuwangi.

"Sebagaimana kondisi dan peristiwa tersebut, DFW Indonesia, SBMI, dan LBH Pijar Harapan Rakyat menduga ada TPPO yang terjadi pada proses penempatan bekerja di atas kapal perikanan," ucap pengacara DFW Indonesia itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu istri korban, K, bercerita bahwa suaminya sempat mengeluh tentang kondisi kerja di atas kapal. Bahkan korban mengeluh ingin segera pulang karena bekerja tak sesuai kesepakatan awal. "Suami saya sempat menelepon dari atas kapal kalau dia enggak di gaji. Pas telepon itu ternyata terdengar yang marah-marah," ujar K, dalam keterangan tersebut.

Setelah menelepon itu, tak lama K menerima kabar lain. Kabar yang datang itu menyatakan suami K sudah melompat dari atas kapal. "Padahal sebelumnya mereka minta tebusan Rp850.000 per orang karena suami saya mau pulang," ucap K.

Guntur mengatakan DFW Indonesia melihat kasus itu merupakan satu kasus dari banyak kejadian. Hal ini terjadi akibat sistem perekrutan AKP di Indonesia tak jelas. Berdasarkan laporan yang diterima dari AKP dan keluarga korban, kata Guntur, ada ketidakwajaran dalam sistem perekrutan AKP. "Struktur perekrutan AKP di Indonesia perlu dibenahi. Khususnya dalam kasus ini telah menimbulkan korban," ucap dia.

Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, mengatakan kasus ini tidak dapat dipandang sebagai kasus biasa. Menurut dia, kasus yang dilaporkan ke Bareskrim itu diduga kuat sebagai kasus TPPO. "Karena tiga unsur TPPO sudah terpenuhi," kata Hariyanto, menyebutkan laporannya menggunakan Pasal 2 Undang-Undang TPPO.

Dia menduga bahwa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, dan penempatan para AKP dilakukan oleh lorporasi dengan penyalahgunaan kekuasaan. Memperdaya posisi rentan para AKP. "Kami tegaskan ini bukan kasus biasa, ini berbicara tentang empat nyawa manusia dan berbicara tentang keluarga yang ditinggalkan pula," katanya.

Pilihan Editor: Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

23 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

3 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

4 hari lalu

Basarnas terus melakukan pencarian terhadap satu orang nelayan korban tabrakan di perairan Batam-Singapura. Foto Humas Basarnas.
Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

Pencarian terhadap seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan di perairan perbatasan Batam-Singapura terus dilanjutkan, Selasa, 3 September 2024.


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

Sindikat jual beli bayi ini memasang iklan di Facebook untuk mencari ibu atau pasangan suami istri yang mau menjual bayi mereka.


Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

4 hari lalu

Polisi Telusuri Sindikat Perdagangan Bayi
Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

Sindikat TPPO di Depok, telah memesan bayi yang akan mereka jual sejak dari dalam kandungan.


Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

Masing-masing tersangka TPPO saling berbagi peran. Mereka terorganisir dengan baik bahkan berani beriklan di media sosial.


Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

6 hari lalu

Tim menemukan artefak dari dalam lambung kapal, terdiri dari fragmen keramik, kaca dan benda logam menyerupai kunci. Dok. Istimewa
Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

Hasil sementara penelitian kapal kuno abad ke 12 Masehi yang ditemukan tertimbun di pasir di pantai kawasan Lagoi Bintan, Provinsi Kepulauan cukup uni


Kapal Kuno yang Ditemukan di Pesisir Bintan Diteliti, Kerja Sama dengan Italia

6 hari lalu

Penampakan kapal kuno dari abad ke-12 yang ditemukan di pesisir Lagoi Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Foto BRIN-UNIVERSITAS NAPOLI L'ORIENTALE
Kapal Kuno yang Ditemukan di Pesisir Bintan Diteliti, Kerja Sama dengan Italia

Kapal tersebut sudah ditemukan sejak 2016 di Bintan, namun penelitian dilanjutkan dua tahun belakangan.


Namibia Cabut Izin Berlabuh Kapal Pembawa Kargo Militer ke Israel

8 hari lalu

Tentara Yaman dan milisi Houthi menyerang kapal yang berhubungan dengan Israel di Laut Hitam. Irna news
Namibia Cabut Izin Berlabuh Kapal Pembawa Kargo Militer ke Israel

Kapal itu mengangkut bahan peledak RDX ke Israel di tengah serangan Gaza, kata media Namibia