TEMPO.CO, Jakarta - Destry Damayanti pada hari ini mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 di Gedung Mahkamah Agung. Periode ini adalah periode kedua Destry menjabat.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifudin yang melantik dan mengambil sumpah jabatan Destry Damayanti tersebut menyatakan, pelantikan Destry dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2024.
"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudari mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?" tanya Syarifudin dalam upacara pelantikan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bank Indonesia, Rabu, 7 Agustus 2024.
Destry kemudian menjawab "bersedia" dan mengucapkan sumpah demi nama Allah. Pertama, Destry besumpah tidak akan menjanjukan untuk memberi sesuatu kepada siapa pun secara langsung maupun tidak langsung.
Berikutnya, Destry bersumpah bahwa ia tidak akan menerima sesuatu, janji, maupun pemberian apapun dari siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata Destry. "Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara."
Adapun Destry terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029 berdasarkan hasil rapat internal Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024. Ia terpilih kembali setelah menjalani fit and proper test bersama Komisi XI.
Fit and proper test merupakan tahapan yang harus dilewati oleh Destry, guna mengukur kelayakan dan kepatutannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode keduanya. "Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan paparannya, (Destry) pantas dan cocok untuk jabatan tersebut. Lha, wong ini periode kedua," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pada 3 Juni 2024.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kerja Sama Diperluas, Gubernur BI Sebut QRIS Bakal Bisa Digunakan di Korea hingga Uni Emirat Arab