Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Destry Damayanti Dilantik Besok Jadi Deputi Gubernur Senior BI 2024-2029

image-gnews
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Destry Damayanti yang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang tersebut merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 5 tahun kedepan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Destry Damayanti yang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang tersebut merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 5 tahun kedepan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024, Destry Damayanti, akan dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029 Rabu besok, 7 Agustus 2024. Pelantikan Destry dijadwalkan di kantor Mahkamah Agung pukul 10.00 WIB. Agenda pelantikan juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Instagram resmi BI. 

Destry terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 berdasarkan hasil rapat internal Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024.

"Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, DPR RI kembali memutuskan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029," tulis Departemen Komunikasi BI melalui undangan resmi yang diterima Tempo pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyebut Destry terpilih kembali setelah Destry menjalani fit and proper test bersama Komisi XI. "Sudah," kata Kahar di Senayan pada 3 Juni 2024.

Fit and proper test merupakan tahapan yang harus dilewati oleh Destry, guna mengukur kelayakan dan kepatutannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode keduanya. "Fit and proper test, apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan paparannya, (Destry) pantas dan cocok untuk jabatan tersebut. Lha, wong ini periode kedua," ujar Kahar. 

Kahar mengatakan, Komisi XI DPR RI telah mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan Destry untuk menjabat kembali. "Periode pertama itu dia sudah cocok dan tidak ada komplain. Menurut kawan-kawan itu cocok, jadi kami putuskan sepakat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Destry mulanya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi mengusulkan kepada DPR agar Destry Damayanti tetap di posisinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029.

"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," kata Jokowi dalam surat bernomor R-17/Pres/05/2024 pada 7 Mei 2024 lalu.

Berdasar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan nama deputi gubernur berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI.

Pilihan EditorDestry Damayanti Terpilih Kembali jadi Deputi Gubernur Senior BI, Ini Rekam Jejaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

1 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Diminta Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen pada Rapat Dewan Gubernur Hari Ini, Kenapa?

Menurut analisis LPEM FEB UI, BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di angka 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

2 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

3 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

15 jam lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

18 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

19 jam lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.


Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

20 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan perkara di MA, Gazalba Saleh, usai menjalani sidang pemeriksaan terakhir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Perkara di MA, Gazalba Saleh: Tidak Muncul Tiba-tiba

Pada saat itu, Gazalba Saleh mengaku tidak tahu maksud pernyataan penyidik KPK perihal hakim agung yang 'bermain' dalam pengurusan perkara di MA.


Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

20 jam lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.


Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

21 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penuntut Umum Tunjukkan Foto dan Chat Pribadi di Sidang Gratifikasi, Gazalba Saleh: Demi Mempermalukan Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut JPU KPK sengaja mempermalukannya.