Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Diajak Diskusi, Ini Respons Smartfren soal Rencana Maksimal Transfer Pulsa Rp1 Juta per Hari

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Smartfren Telecom Tbk. (Smartfren) merespons rencana pemerintah membatasi transfer pulsa menjadi Rp1 juta per hari karena adanya indikasi transaksi judi online. Direktur Utama Smartfren Merza Fachys mengatakan berkomitmen mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online, melalui apa pun bentuknya. 

"Jika pembatasan transfer pulsa dipilih sebagai salah satu solusi untuk membatasi ruang gerak judi online, maka Smartfren mendukung upaya tersebut dan akan menjalankan," katanya kepada Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Merza menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajak para perusahaan operator seluler untuk diskusi membahas tentang rencana tersebut. "Sudah (berdiskusi) beberapa kali," katanya. Namun, dia mengaku belum tahu apakah akan ada pertemuan lagi dengan Kemenkominfo dalam waktu dekat.

Dia menyatakan nilai batas yang ditetapkan seharusnya masih dapat memberikan peluang agar seluruh layanan Smartfren bisa digunakan oleh para pelanggan. Ia mencontohkan nominal yang dua kali lipat lebih tinggi daripada rencana Kemenkominfo.

"Misalkan Rp2 juta, sebagaimana yang diterapkan oleh Smartfren saat ini, seperti batas di sektor keuangan untuk penggunaan layanan uang elektronik yang reguler," tutur Merza.

Kendati demikian, dia mengatakan Smartfren meyakini upaya pemberantasan judi online melalui pembatasan transfer pulsa tidak akan mengganggu pendapatan perusahaan. Pasalnya, kontributor terbesar bagi pendapatan perseroan bukanlah dari sana.

"Sejatinya, kontribusi terbesar bagi Smartfren tetap diperoleh dari produk-produk layanan data yang sangat diminati oleh masyarakat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut ada indikasi transaksi judi online melalui pulsa seluler. Akibatnya, Kominfo menilai perlu adanya regulasi pembelian pulsa. “Kominfo akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya Rp1 juta rupiah per hari,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dia mencurigai ada satu nomor yang mengirimkan pulsa mencapai Rp100 juta dalam satu hari. Sehingga, kata dia, perlu dibuat aturan yang melibatkan operator seluler dengan pembatasan maksimal transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari.

“Disinyalir sekarang judi online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran uang pulsa bisa misalnya total nasional bisa Rp500 miliar. Ini dipakai, nih (judi online),” kata Budi.

Budi mengatakan sudah berdiskusi dengan operator seluler dengan membuatkan daftar nomor-nomor ponsel yang punya rekam jejak menjual pulsa. “Nah list itu agen atau dealer pulsa. Misalnya kamu isi pulsa kan pakai ada dealernya, bisa Rp100-200 juta enggak apa-apa, karena kan arahnya jelas. Misalnya Rp50 ribu, Rp100 ribu isi pulsa, bukan Rp2 miliar ke satu titik, ke nomor ini, itu untuk apa?” kata dia.

ANNISA FEBIOLA | BAGUS PRIBADI 

Pilihan Editor: Smartfren Kuota M, Kuota Internet Pas untuk Sebulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor sebagai Tersangka Promosi Judi Online

58 menit lalu

Gunawan Joget Sadbor. Dok. Tiktok @sadbor86
Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor sebagai Tersangka Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor sebagai tersangka promosi judi online.


Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Nezar Patria: Langkah Bersih-bersih dari Dalam

2 jam lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria ditemui usai meluncurkan program kerja sama Indonesia dengan Unesco perihal kesiapan metode penilaian menggunakan AI di Fairmont Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Nezar Patria: Langkah Bersih-bersih dari Dalam

Wamen Komdigi menyebut pegawai yang menjadi tersangka kasus judi online selama ini selama ini bertugas mengawasi konten negatif, termasuk judi online


Salahgunakan Wewenang, Segini Pendapatan Pegawai Komdigi Amankan Ribuan Situs Judi Online dari Pemblokiran

2 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Salahgunakan Wewenang, Segini Pendapatan Pegawai Komdigi Amankan Ribuan Situs Judi Online dari Pemblokiran

Demi meraup pendapatan tambahan, pegawai Komdigi nekat menyalahgunakan wewenang untuk mengamankan ribuan situs judi online dari pemblokiran.


Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

3 jam lalu

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam jaringan judi online yang dikendalikan WNA Cina.


6 Fakta Musuh dalam Selimut Pegawai Komdigi Terlibat Jaringan Judi Online

3 jam lalu

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
6 Fakta Musuh dalam Selimut Pegawai Komdigi Terlibat Jaringan Judi Online

Diberi wewenang mengawasi dan memblokir situs-situs judi online, belasan pegawai Komdigi justru menyalahgunakannya.


Fakta-Fakta Penangkapan Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Fakta-Fakta Penangkapan Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).


Polri Tangkap 370 Tersangka Judi Online Sepanjang Juni-November 2024

9 jam lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Tangkap 370 Tersangka Judi Online Sepanjang Juni-November 2024

Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka dalam kurun waktu Juli-November 2024.


Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

13 jam lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Terpopuler Ekbis Sabtu: Satgas Judi Online Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Internasional, Meutya Hafid Berantas Judi dari Internal Kementerian, BUMN Konstruksi Kembali Dapat Gugatan PKPU

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 2 November 2024 Satgas Pemberantasan Judi Online sita Rp 78,1 miliar dari sindikat internasional


Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

22 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Minta ASN di Komdigi Tandatangani Pakta Integritas Perangi Judi Online

Meutya Hafid meminta seluruh ASN Komdigi menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online.


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

23 jam lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.