Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan OJK Cabut Izin PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah mencabut dua izin usaha Penyelenggara Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi pada 3 dan 5 Juli 2024. OJK mencabut izin usaha PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi melalui surat Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP 35/D.06/2024 dan KEP 33/D.06/2024.

Dalam keterangan tertulis OJK, PT Semangat Gotong Royong beralamat di Ciputra World 2, Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan, sedangkan PT Akur Dana Abadi berkantor di Gedung Senayan Business Center, Jl. Senayan No. 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

“Pencabutan izin berlaku sejak tanggal Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan,” tulis OJK dalam keterangan resminya yang dikutip Tempo pada Senin, 15 Juli 2024. 

OJK menyebut pencabutan izin usaha PT Semangat Gotong Royong karena permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) ini lantaran alasan strategis. Pemegang saham, kata OJK, melakukan sentralisasi kegiatan LPBBTI pada satu entitas. Adapun grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki 2 (dua) entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Sementara itu, OJK mengatakan pencabutan izin usaha PT Akur Dana Abadi sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi karena perusahaan itu belum bisa mengimplementasi ketentuan permodalan. Aturan ini berkaitan dengan ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah direksi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas keputusan itu, OJK melarang kedua perusahaan itu melakukan kegiatan usaha di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Selain itu, OJK juga meminta PT Semangat Gotong Royong dan PT Akur Dana Abadi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi. 

“Penyelesaian hak dan kewajiban akan dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,” kata OJK. 

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

7 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bagaimana Kondisi Kreditur akibat Sritex Pailit? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK angkat bicara soal potensi kerugian yang dialami oleh kreditur akibat utang Sritex.


RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

19 jam lalu

Gedung OJK Jakarta. DokTempo
RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

Kinerja perekonomian secara umum masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global.


OJK Aktif Melakukan Penegakan Ketentuan Terhadap PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

23 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan konsumen, Kantor OJK, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Aktif Melakukan Penegakan Ketentuan Terhadap PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

OJK mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk memperbaiki ketentuan internal PUJK sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung dalam rangka pembinaan agar PUJK senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait pelindungan konsumen dan masyarakat.


RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

23 jam lalu

Gedung OJK Jakarta. Dok
Tempo
RDK Otoritas Jasa Keuangan Oktober 2024: Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Risiko Geopolitik

Kinerja perekonomian secara umum masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga serta neraca perdagangan masih mencatatkan surplus sejak Juli 2024.


OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

1 hari lalu

Investree. wikipedia.org
OJK Sebut Ada 561 Aduan Masyarakat Soal Kasus Investree

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan telah ada total 561 aduan dari masyarakat yang diterima oleh OJK terkait dengan kasus Investree.


OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

1 hari lalu

Tangkapan virtual Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, di Jakarta, Selasa 5 September 2023. ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
OJK Sebut Aturan Soal Syarat Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM Masih Dirumuskan

Hingga saat ini, belum ada regulasi yang mengatur rincian penghapusan kredit macet petani, nelayan, dan UMKM.


Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

1 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.


OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

1 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
OJK Beberkan Utang Sritex kepada 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Tembus Rp 14,64 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut utang Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance tembus Rp 14,64 triliun per September 2024.


OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

OJK mengatakan tekanan geopolitik dan instabilitas di Timur Tengah menjadi ancaman bagi prospek perekonomian global.


OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

1 hari lalu

BRI menjadi Official Mobile Banking Partner pada ajang tahunan Urban Sneaker Society (USS) 2024 di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC) pada 25-27 Oktober 2024.  Dok. BRI
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen per September 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen yoy.