Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad untuk Investor IKN, Berikut Tanggapan Berbagai Pihak

image-gnews
Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna usaha atau HGU 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang gres disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan ini mencakup berbagai insentif dan kemudahan dalam perizinan usaha bagi para investor di IKN.

Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada Kamis, 11 Juli 2024. Salinan peraturan ini tersedia di situs JDIH Kementerian Sekretaris Negara mulai Jumat, 12 Juli 2024. Perpres ini bertujuan untuk melaksanakan mandat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Menurut Pasal 9, investor diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masa berlaku hingga 95 tahun, yang dapat diperpanjang hingga dua siklus. Ini berarti investor memiliki hak untuk mengelola tanah milik negara di IKN hingga 190 tahun

Berikut serba-serbi konsesi HGU dan HGB bagi investor IKN: 

1. Peraturan perundang-undangan

Regulasi itu terdapat pada Pasal 16A. Investor diberi jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah. Jangka waktunya 190 tahun. Masing-masing paling lama 95 tahun untuk siklus pertama dan kedua. Sedangkan Konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun. Konsesi ini dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Sehingga seluruhnya 160 tahun.

UU IKN gres ini sebenarnya memperkuat Peraturan Pemerintah No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023 lalu. Adapun UU IKN sebelumnya, yang disahkan pada 2022, banyak mendapat penolakan. Pemerintah mengajukan revisi pada Agustus 2023.

2. PKS jadi satu-satunya fraksi yang menolak UU IKN

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menjadi satu-satunya fraksi partai yang menolak pengesahan UU IKN dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI. Alasan penolakan itu disampaikan PKS sebelumnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 2 Oktober 2023. Politikus PKS Mardani Ali Sera mempersilakan Tempo mengutipnya.

PKS menilai regulasi HGU dan HGB ratusan tahun bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945. PKS juga melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi dan pencabutan hak dan evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai.

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” tulis PKS.

3. DPR sebut UU IKN untuk kepentingan anak bangsa 

Pimpinan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan revisi UU IKN untuk kepentingan anak bangsa. Tuduhan memberikan karpet merah kepada investor menurut Politikus PDIP itu tidak benar. Ketika ditanya anak bangsa siapa, Junimart mengatakan kita semua dan tidak ada yang dikorbankan.

“Tidak benar, ini untuk kepastian hukum anak bangsa,” kata Junimart kepada Tempo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 2 Oktober 2023.

Pengambilan keputusan untuk mengesahkan revisi itu dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, Bappenas Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023

Ibu Kota Negara, kata Junimart, memerlukan anggaran yang sangat besar yang sejak awal disepakati tidak menggunakan APBN. Oleh karena itu, pembangunan ini memerlukan dukungan para investor. Namun para investor mengeluhkan kepastian hukum soal tanah.

Investor, kata dia, merasakan jaminan hukum atas tanah tidak jelas. Sehingga dibuatlah regulasinya dalam UU IKN itu. “Supaya Investor tidak dirugikan,” kata dia.

Selanjutnya: Kebijakan yang lebih buruk dibanding era penjajahan Belanda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Tetapkan Agus Gumiwang Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

11 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Bahlil Tetapkan Agus Gumiwang Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar

Bahlil mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang bersama pemangku kepentingan.


Jokowi Mendadak Batal Hadir di Acara OJK Siang ini

16 menit lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Mendadak Batal Hadir di Acara OJK Siang ini

Presiden Jokowi batal menghadiri agenda di JIEXPO siang ini.


Kabar Terbaru IKN: PBNU Beli Tanah 100 Ha dan Biaya Pemelihaan Infrastruktur Rp26 T

17 menit lalu

Presiden Jokowi (ketiga kiri) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (keempat kanan), Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Mensesneg Pratikno (kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (keenam kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kelima kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kedua kiri) meninjau Taman Kusuma Bangsa saat peresmian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Kabar Terbaru IKN: PBNU Beli Tanah 100 Ha dan Biaya Pemelihaan Infrastruktur Rp26 T

PBNU mempertimbangkan potensi bisnis di IKN dengan modal yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun sampai Rp3 triliun.


Ketum PBNU Bantah Tekan Muktamar PKB melalui Instruksi GP Ansor

37 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf bersama jajaran PBNU menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum PBNU Bantah Tekan Muktamar PKB melalui Instruksi GP Ansor

Mengenai Muktamar PKB, Gus Yahya sendiri kembali menegaskan bahwa PBNU hanya memiliki aspirasi politik.


Anies Baswedan Berpeluang Maju Pilkada Jakarta Jika Putusan MK Dijalankan

1 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Anies Baswedan Berpeluang Maju Pilkada Jakarta Jika Putusan MK Dijalankan

Anies Baswedan memiliki peluang untuk maju di Pilkada Jakarta bila putusan MK tak dijegal Baleg DPR.


Warisan Utang dari Zaman Kumpeni sampai Jokowi, Diprediksi Tahun Depan Jadi Rp10 Ribu Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Warisan Utang dari Zaman Kumpeni sampai Jokowi, Diprediksi Tahun Depan Jadi Rp10 Ribu Triliun

Ekonom Faisal Basri memproyeksikan utang Indonesia bisa mencapai Rp10 kuadriliun atau Rp10 ribu triliun pada 2025


Kegiatan Jokowi di Istana Saat DPR Dikepung Demo Kawal Putusan MK

1 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Kegiatan Jokowi di Istana Saat DPR Dikepung Demo Kawal Putusan MK

Preisden Jokowi berkantor di Istana di tenga sorotan publik atas revisi Undang-undang pilkada yang siap disahkan oleh parlemen hari ini.


Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

1 jam lalu

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.
Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

Jokowi diangap memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya.


Kini Pilih Melawan, Ernest Prakasa Minta Maaf Mendukung Jokowi Dua Kali

2 jam lalu

Ernest Prakasa. TEMPO/Hanin Marwah
Kini Pilih Melawan, Ernest Prakasa Minta Maaf Mendukung Jokowi Dua Kali

Ernest Prakasa mengungkapkan penyesalannya telah memilih Presiden Jokowi dalam dua kali Pemilihan Presiden.


Bank Tanah Menang atas Gugatan Klaim Lahan Bandara IKN

2 jam lalu

Alat berat beroperasi di area proyek Bandara VVIP, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bandara VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum dapat difungsionalkan pada perayaan HUT ke-79 RI karena progresnya yang belum mencapai target karena terkendala cuaca buruk. ANTARA/Fauzan
Bank Tanah Menang atas Gugatan Klaim Lahan Bandara IKN

Badan Bank Tanah digugat warga lokal atas kepemilikan lahan di lokasi pembangunan bandara IKN. Pengadilan Negeri Penajam memutuskan menolak gugatan