Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Masuk Perlu Waktu Penyelidikan, IDEAS Sarankan Pemerintah Berlakukan Kembali Pertek Produk Tekstil

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, menyarankan pemerintah memberlakukan kembali pertimbangan teknis (pertek) untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Dia menilai langkah ini perlu diambil pemerintah karena pengenaan bea masuk memerlukan waktu penyelidikan.

“Dengan mengembalikan kewajiban pertimbangan teknis (pertek) untuk impor tekstil, arus impor Cina dapat dibendung lebih cepat dan efektif,” ujar Yusuf saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, dikutip Jumat, 12 Juli 2024.

Pertek sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023. Namun, kalangan industri menyebut prasyarat dari Kementerian Perindustrian itu dihapus dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Akibatnya, produk tekstil inpor membanjiri pasar Indonesia.

Yusuf mengatakan, pemberlakuan pertek akan memberi ruang bagi industri tekstil untuk kembali menguasai pasar domestik. Proteksi ini, kata dia, akan semakin baik jika diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap mafia impor tekstil ilegal.

Pemberlakuan pertek, menurut Yusuf, penting karena kejatuhan industri tekstil banyak berasal dari faktor lemahnya proteksi, baik hambatan nontarif maupun lemahnya pengawasan terhadap barang impor ilegal. Industri tekstil, menurut dia, membutuhkan langkah proteksi yang cepat karena kondisinya sudah sangat lemah.

Ihwal rencana pemerintah memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Antidumping (BMAD), menurut Yusuf, dapat dibenarkan bila Cina terbukti melakukan dumping. Namun, dia menilai, pengenaan BMTP dan BMAD tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusuf menjelaskan, pengenaan bea masuk itu harus melalui proses penyelidikan untuk membuktikan impor itu memang bermasalah. "Pengenaan BMTP dan BMAD terlihat menjadi pilihan yang lebih realistis untuk jangka menengah,” kata dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) tengah menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang. Penyelidikan ini akan menjadi dasar pengenaan bea masuk tujuh komoditas impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Tujuh komoditas itu adalah TPT, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Bea masuk ini tidak hanya dari Cina, seperti ramai diberitakan sebelumnya, tapi dari berbagai negara. Adapun persentase bea masuk bisa 10 sampai dengan hampir 200 persen, tergantung hasil penyelidikan KPPI dan KADI.

“Mereka harus melihat impornya tiga tahun (ke belakang) itu berapa. Betul apa tidak sih itu banjir impor. Ini kan terdata,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN, Obral HGU hingga 190 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

2 jam lalu

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan masih menjadi perhatian Jokowi meski telah purna tugas sebagai presiden.


Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

2 jam lalu

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, ketika ditemui wartawan di agenda Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Rabu, 30 Oktober 2024 di JCC Senayan. TEMPO/Vedro Imanuel
Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan pemerintah bisa membantu Sritex lewat mekanisme restrukturisasi kredit.


Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

13 jam lalu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjadi narasumber kuliah umum di Gedung Auditorium UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.


Usai Gelar Rapid Test di 100 Kota dan Kabupaten, Bapanas Nyatakan Anggur Shine Muscat asal Cina Aman Dikonsumsi

14 jam lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Usai Gelar Rapid Test di 100 Kota dan Kabupaten, Bapanas Nyatakan Anggur Shine Muscat asal Cina Aman Dikonsumsi

Bapanas menyatakan anggur shine muscat impor asal Cina aman dikonsumsi usai melakukan rapid test di hampir 100 kabupaten/kota.


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

14 jam lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.


Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

17 jam lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Wamentan Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh BPOM.


Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

18 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan


Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

18 jam lalu

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi


Lawatan Pertama ke Luar Negeri sebagai Presiden, Negara Mana Saja yang akan Dikunjungi Prabowo?

19 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berdiri di sunroof Pindad Maung Garuda saat tiba di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Lawatan Pertama ke Luar Negeri sebagai Presiden, Negara Mana Saja yang akan Dikunjungi Prabowo?

Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengunjungi beberapa negara dan juga forum internasional seperti KTT APEC dan KTT G20.


Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Menemui Wang Yi di Beijing

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Wang Yi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, melawat ke China pada awal April lalu dan bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping. Keduanya berbagi pandangan mengenai kedamaian regional dan berkomitmen untuk mempererat hubungan. TEMPO/Subekti.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Menemui Wang Yi di Beijing

Belum diketahui misi apa yang dibawa Wakil Menteri Luar Negeri Rusia dalam kunjungan kerjanya ke Cina untuk menemui Wang Yi.