TEMPO.CO, Penajam, Paser Utara - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meresmikan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara sebagai bagian dari nota kesepahaman yang ditandatangani dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ruang hijau itu berlokasi di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Dalam MoU tersebut, dua organisasi ini punya tujuan untuk bekerja sama dalam pembangunan ruang hijau di wilayah Ibu Kota Nusantara yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Wakil Kepala SKK Migas Shinta Damayanti di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin, 8 Juli 2024.
Shinta mengatakan, MoU itu berlaku selama empat tahun, sebagai bentuk dukungan industri hulu migas dalam pembangunan IKN. Ia mengatakan industri hulu migas yang dikenal sebagai industri penghasil emisi karbon berupaya menunjukkan komitmen mengurangi emisi karbon melalui penanaman pohon.
“Ini bagian dari komitmen industri hulu migas bagi lingkungan di tahun 2024, yakni pemulihan lahan, program pengembangan masyarakat dan lainnya sebanyak 1,6 juta pohon dan CO2 reduction sebesar 300 ribu ton,” ujarnya.
Shinta juga menuturkan, sejak peluncuran rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil dan Gas (IOG) 4.0 pada 2020, jumlah pohon yang telah ditanam mencapai 8,5 juta pohon. Sebab itu, kata dia, industri hulu migas juga telah melakukan sejumlah langkah-langkah inisiatif rendah karbon yang mencakup rencana aksi seperti manajemen energi, penghapusan flaring rutin, emisi fugitive, penghijauan, CCS/CCUS, dan dukungan regulasi.
Selanjutnya: “Untuk meningkatkan iklim investasi dan memberikan kepastian...."