TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.
Keputusan ini dibacakan oleh Pimpinan Rapat pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani berterima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan pemerintah kepada Pelni sebagai perusahaan pelayaran BUMN. Dalam menjalankan tugas, PT Pelni berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam moda transportasi laut.
"Keputusan yang dibacakan oleh Pimpinan Rapat tadi menunjukan perhatian dan komitmen yang serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman. Kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan," ujar Anda, panggilan akrab Tri Andayani, usai mengikuti Raker Komisi XI, seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis, 4 Juli 2024.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakar membacakan putusan itu yang disaksikan Menteri Keuangan dan pimpinan BUMN pada rapat kemarin. PMN sebesar Rp 1,5 triliun itu disebut untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru.
“Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan,” kata dia.
Selanjutnya: Sementara itu, Anda mengatakan bahwa tiga unit kapal penumpang ini....