Dian menuturkan, sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang juga mengalami pertumbuhan positif per April 2024. DPK tercatat tumbuh 0,60 persen month to month atau meningkat 8,21 persen year on year menjadi sebesar Rp 8.653 triliun. “Meningkatnya fungsi intermediasi perbankan juga mempengaruhi terjaganya tingkat profitabilitas di tengah kondisi suku bunga yang sedikit meningkat,” ujarnya.
Dian mengatakan, kredit UMKM yang tercatat meningkat sebesar 7,30 persen year on year dari sebelumnya 6,83 persen sehingga kredit UMKM terjaga di kisaran 20 persen. Adapun untuk kredit UMKM yang berpotensi meningkat, dengan undisbursed loan yang naik 4,32 persen dari tahun sebelumnya.
“Penyaluran kredit pada UMKM diyakini mampu mendorong perekonomian mengingat daya serap tenaga kerja UMKM. OJK berkoordinasi dengan otoritas lain seperti Bank Indonesia, kementerian, pemprov dan pemkab untuk terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM,” katanya
Namun, ia juga mewanti-wanti perihal penyaluran kredit UMKM yang harus disertai dengan pembenahan manajemen risiko. Hal itu mengingat risikonya yang relatif lebih tinggi dibandingkan kredit lainnya.
Pilihan Editor: Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan, Ini Kronologinya