Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) mengajukan permohonan perubahan perilaku dalam sidang pada Kamis, 20 Juni 2024 ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat. Permohonan ini diajukan atas perkara Nomor 04/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Sebelumnya, KPPU menduga Shopee melakukan monopoli layanan pengiriman dalam kegiatan usahanya. Dugaan KPPU, Shopee melakukan praktik diskriminasi, dengan mengutamakan perusahaan jasa logistik di platform yang terafiliasi dengannya, yakni Shopee Express. "Mereka mengajukan perubahan perilaku dan Majelis KPPU sudah menyampaikan apa komitmen yang harus mereka penuhi. Dengan mengajukan perubahan perilaku, artinya mereka menerima atau mengakui dugaan pelanggaran yang disampaikan investigator KPPU," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Juni 2024.

Sidang pada Kamis, 19 Juni itu dipimpin Ketua Majelis Aru Armando, dengan Anggota Majelis Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso. Kedua pihak terlapor beserta kuasa hukumnya juga hadir.

Sebelumnya pada sidang kedua tanggal 11 Juni 2024, para terlapor menyampaikan tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) secara tertulis. Terlapor juga mengajukan permohonan perubahan perilaku. Pada sidang Kamis, Majelis Komisi KPPU menyetujui permohonan perubahan perilaku tersebut. 

Setelah disetujui KPPU, sidang dilanjutkan dengan pembacaan poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku beserta syarat dan kewajiban perubahan perilaku pada masing-masing terlapor. Pada prinsipnya, poin-poin dalam pakta integritas tersebut menyatakan bahwa masing-masing terlapor telah menerima LDP dan mengakui perbuatannya, sebagaimana diuraikan dalam LDP. 

"Jadi setelah Shopee menyetujui komitmen perubahan perilaku yang dimintakan majelis, maka akan dibuat dalam suatu pakta integritas perubahan perilaku yang ditandatangani terlapor," tutur Deswin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah penandatanganan pakta integritas, kata dia, KPPU akan mengawasi pelaksanaan komitmen perubahan perilaku tersebut. "Kalau tidak dilakukan komitmennya, pemeriksaan akan dilanjutkan dan dapat berujung pada pengenaan sanksi. Jika telah melaksanakan, maka perkara akan dihentikan."

Namun bila di kemudian hari ditemukan bukti atas pelanggaran yang sama oleh para telapor, maka KPPU berwenang untuk menangani pelanggaran tersebut. “Jika setelah melewati masa pengawasan ditemukan pelanggaran yang sama, akan diproses penanganan perkara seperti biasa,” kata Aru Armando dalam keterangan resmi pada Kamis.

Sidang berikutnya atas perkara ini akan digelar pada 25 Juni 2024 dengan agenda penyampaian tanggapan terlapor terhadap pakta integritas.

Pilihan Editor: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menumpuk Akibat Gangguan Server Pusat Data Nasional

Ralat: Redaksi mengubah judul artikel ini pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 13.35 WIB. Sebelumnya artikel berjudul Akui Monopoli Layanan Kurir, Shopee dan Shopee Express Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU kami ubah menjadi Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

7 jam lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

20 jam lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

KPPU menggelar sidang keempat terkait persaingan tidak sehat oleh layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

1 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Besok, Siapkan 7 Tuntutan

1 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Besok, Siapkan 7 Tuntutan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan unjuk rasa ini merespons berbagai kasus, termasuk PHK buruh di industri tekstil.


Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

6 hari lalu

Shopee Indonesia menandatangani kerja sama dengan sejumlah perusahaan logistik. Direktur Shoope Indonesia menyatakan kerja sama ini tidak ada kaitannya dengan temuan KPPU tentang dugaan monopoli jasa pengiriman. TEMPO/Nandito Putra
Shopee Gandeng Empat Perusahaan Logistik dalam Program Garansi Tepat Waktu

Pelanggan Shopee akan mendapatkan vocher senilai Rp 10 ribu jika proses pengiriman oleh jasa kurir melampaui estimasi yang tercantum pada aplikasi.


Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Cristin Djuarto, memberikan keterangan pers ihwal temuan KPPU yang menduga adanya praktik monopoli dalam penerapan jasa kurir. TEMPO/Nandito Putra
Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Christin Djuarto menyampaikan terima kasih atas masukan KPPU.


Cara Transfer Bank Gratis Pakai ShopeePay dan Keuntungannya

12 hari lalu

Cara Transfer Bank Gratis Pakai ShopeePay dan Keuntungannya

Cara transfer bank gratis di ShopeePay dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda mengunduh aplikasi ShopeePay.


Terkini Bisnis: Pegawai BUMN Kerja 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN

20 hari lalu

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Pegawai BUMN Kerja 4 Hari dalam Sepekan, Gaji Tsamara Amany sebagai Komisaris PTPN

Kementerian BUMN telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawainya.


Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

20 hari lalu

Kapal ferry menuju Singapura dari Batam. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak 2022 atau setelah pandemi, Rp760.000 untuk WNI dan Rp915.000 untuk WNA.


Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

21 hari lalu

Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

Berita terpopuler: Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Sigit Widyawan, menjadi komisaris di BNI. BP Tapera bantah dana Tapera untuk bangun IKN.