Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Tambang untuk Ormas Agama, Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak hingga Konflik Antar-Masyarkat

image-gnews
Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat.
Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil, POKJA 30 Kalimantan Timur, menilai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberi izin pertambangan kepada ormas keagamaan berpotensi menimbulkan konflik di lingkar tambang. POKJA 30 Kalimantan Timur menyebut konflik masyarakat itu bakal terjadi khususnya di wilayah adat yang ada ormas kesukuan. 

“Khususnya di wilayah adat yang notabenenya terdapat Ormas Kesukuan,” kata Koordinator POKJA 30 Kalimantan Timur, Buyung Marajo, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 Juni 2024. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024.

Dalam aturan baru ini, terdapat tambahan Pasal 83A yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang sebelumnya merupakan area eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Buyung menyebut izin tambang ini juga akan berdampak pada aktivitas pertambangan yang lebih luas. Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus yang pernah ia tangani, aktivitas pertambangan meluas hingga merusak fasilitas publik. Dampaknya, kata dia, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran negara untuk membiayai perbaikan dan rehabilitasi fasilitas publik yang rusak itu. 

Dia menyebut pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama memberi izin tambang kepada ormas keagamaan. “Karena bisa menimbulkan kerugian besar di masa depan dan tidak memberikan keadilan lintas generasi, konflik sosial juga tidak terelakan terutama antar-masyarakat,” kata dia. 

Berdasarkan catatan POKJA 30, terdapat sejumlah intimidasi dan kekerasan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan. Buyung menyebut salah satunya pernah dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (PT  KPC). PT KCP, kata Buyung, pernah berbuat  kekerasan dan melanggar hak asasi manusia kepada warga dayak Basap Keraitan di Bengalon, Kalimantan Timur.  

“Mereka dipaksa pindah dari kampungnya dengan diintimidasi,” kata Buyung. 

Selain itu, kekerasan juga pernah dilakukan oleh PT Multi Harapan Utama (PT MHU) pada 2016 silam. Ketika itu, Buyung bercerita perusahaan tambang batu bara yang mendapat izin ini menewaskan anak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tewasnya anak di lubang tambang di Kutai Kartanegara pada 2015 juga menjadi catatan tersendiri.,” kata Buyung.  

Selain intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia, pencemaran lingkungan akibat tambang juga pernah terjadi. Buyung menyebut salah satu pelakunya adalah PT Indominco Mandiri (PT MI). Perusahaan ini, kata Buyung, pernah membuang limbah pertambangan di kawasan hutan lindung dan mencemari Sungai Santan. 

“Pemerintah kemudian memberikan denda sebesar Rp 2 miliar, tetapi kerusakan yang dialami masyarakat jauh dari itu,” kata dia. 

Oleh karena itu, Buyung menyebut masyarakat di lingkar pertambangan ini akan menjadi korban kembali atas hasil atas hasil aktivitas ekstraktif ini. Dia menyebut kelompok masyarakat yang rentan ini juga tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan. 

“Mereka juga akan menjadi kelompok rentan baru setelah industri tambang ini hengkang dari wilayahnya,” kata dia. 

Menurut Buyung, dari aneka dampak buruk pertambangan bagi masyarakat, pemberian izin untuk ormas keagamaan akan memperparah kondisi kelompok rentan ini. “Akan menjadi puzzle pelengkap dari kutukan sumber daya alam yang berlimpah yaitu, kelompok masyarakat akan bertikai dengan kelompok masyarakat lainnya,” kata dia.

Pilihan Editor: Kader Hijau Muhammadiyah Desak Konsesi Tambang dari Pemerintah Ditolak: Banyak yang Tak Kompeten untuk Maksimalkan Laba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

1 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.


Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) bersama Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (kiri) menyapa relawan ketika menghadiri Rakernas IV Projo di Jakarta, Minggu, 16 September 2018. Rakernas ini digelar untuk mengkonsolidasi para pendukung dari berbagai daerah guna memenangkan Jokowi dalam pilpres 2019. ANTARA
Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi, bahkan sebelum PDIP mengumumkan dukungannya.


Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

2 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah Jokowi merancang tiga skema pemindahan ASN ke IKN. Apa saja?


Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah

3 jam lalu

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024. Foto: Polda Aceh
Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah

Penelitian Transparency International Indonesia menemukan fakta bahwa membuktikan bahwa aspek antikorupsi dalam korporasi tambang masih lemah.


Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

5 jam lalu

Kondisi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat proses pembersihan, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

Rumah pensiun Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama


Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Menko PMK Muhadjir Effendi mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas) untuk tanggani dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

6 jam lalu

Atraksi terjun payung di upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 Juli 2024. Penerjun Siswa SIP Sainul menutup atraksi sambil mengibarkan bendera merah putih. TEMPO/Intan Setiawanty
Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

Kelima penerjun payung tim wanita TNI dan Polwan sukses mendarat pada upacara HUT Bhayangkara ke-78.


Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

Jokowi berpesan kepada Polri menjaga demokrasi agar pilkada dapat berlangsung aman jujur dan adil


Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 akan dipenuhi kejutan.


Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

13 jam lalu

Atraksi terjun payung di upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Atraksi Terjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Libatkan 15 Personel TNI-Polri

Personel gabungan TNI-Polri sukses menampilkan atraksi terjun payung pada penutupan upacara HUT Bhayangkara ke-78.