Perry berkarir di BI sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Sebelum kembali ke Bank Indonesia, Perry sempat menduduki posisi penting sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF). Dia menjabat selama dua tahun, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Harta Kekayaan Perry Warjiyo
Kembali menjabat Gubernur BI, Perry Warjiyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45,2 miliar. Harta tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2021.
Total harta kekayaan Perry terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 14,910 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 375 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,032 miliar, surat berharga Rp 15.089.919.116, kas dan setara kas Rp 6.762.504.553, serta harta lainnya Rp 7.085.379.367.
Meskipun memiliki harta kekayaan mencapai 45 miliar, namun Perry tercatat hanya memiliki satu mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp 375 juta.
Honda CR-V ini juga tercantum dalam LHKPN Perry Warjiyo untuk periode 2020. Namun pada LHKPN periode tersebut, Honda CR-V tahun 2018 tersebut memiliki nilai Rp 380 juta.
ADIL AL HASAN | ANNISA FEBIOLA | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni