TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas untuk Perlindungan Sosial yang Inklusif mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Koalisi yang terdiri 50 organisasi disabilitas itu meminta dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas.
Aktivis sekaligus koordinator koalisi tersebut, Nena Hutahaean, mengatakan organisasinya memilih langkah advokasi agar dapat menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas. Advokasi itu menyangkut kebijakan perlindungan sosial
“Tanpa melihat derajat disabilitas serta status sosial ekonomi. Sehingga nantinya semua penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dalam masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Kamis, 13 Juni 2024.
Langkah advokasi itu digencarkan menjelang akhir periode jabatan Menteri Sri Mulyani. Koalisi mendorong pelibatan para penyandang disabilitas dalam semua tahap penyusunan beleid tersebut. Rancangan PP ihwal konsesi dan insentif akan segera disahkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan PP. Prosesnya sudah sampai tahap rapat lintas kementerian.
Menurut Nena, masalah yang dibahas dalam rancangan PP tersebut hanya dipahami oleh penyandang disabilitas. Kebutuhan para penyandang disabilitas juga berbeda satu sama lain. “Tanpa keterlibatan penyandang disabilitas, akan membuka peluang aturan ini tidak implementatif,” katanya.
Sejumlah pasal yang disusun Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dianggap terlalu berfokus pada hal teknis. Substansi rancangan PP itu belum mencerminkan kepastian hukum dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Menurut Koalisi, BKF tidak merincikan pihak mana saja selain pemerintah yang harus menyediakan konsesi bagi penyandang disabilitas.
Koalisi juga mempermasalah persyaratan kartu disabilitas yang masih sulit diakses oleh penyandang disabilitas. Belum ada jaminan kemudahan dalam proses pendaftaran kartu tersebut, khususnya bagi masyarakat di daerah kepulauan.
“Koalisi meminta Kementerian Keuangan membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi dan mendengarkan suara penyandang disabilitas,” tutur Nena.
Pilihan Editor: Libur Panjang Idul Adha, Jalan Tol Jasa Marga Mana yang Paling Padat?