Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Bakal Dibuka, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran calon petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) atau PPDP Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dibuka mulai Kamis, 13 Juni hingga Rabu, 19 Juni 2024. 

Hal itu diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. 

Berikut ini tata cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, mulai dari jadwal, syarat, tugas, dan gajinya. 

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Adapun tahapan lengkap dan jadwal seleksi pantarlih Pilkada 2024 sebagai berikut:

- Pengumuman pendaftaran: Kamis-Senin, 13-17 Juni 2024.

- Penerimaan pendaftaran: Kamis-Rabu, 13-19 Juni 2024.

- Seleksi administrasi: Jumat-Kamis, 14-20 Juni 2024.

- Pengumuman hasil seleksi: Jumat-Minggu, 21-23 Juni 2024.

- Penetapan nama hasil seleksi pantarlih: Minggu, 23 Juni 2024.

- Pelantikan: Senin, 24 Juni 2024.

- Masa kerja pantarlih: Senin, 24 Juni - Kamis, 25 Juli 2024. 

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon PPDP Pilkada 2024:

- Warga negara Indonesia (WNI).

- Berusia paling rendah 17 tahun.

- Berdomisili dalam wilayah kerja.

- Mampu secara jasmani dan rohani.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun. 

Sementara kelengkapan dokumen yang diperlukan meliputi:

- Surat pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Daftar riwayat hidup.

- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.

- Pas foto formal.

- Surat pernyataan tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas).

- Surat pernyataan sehat secara rohani.

- Surat keterangan sehat secara jasmani dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, atau klinik.

- Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi kader parpol.

- Surat keterangan dari parpol yang bersangkutan bagi calon pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun. 

Tugas Pantarlih Pilkada 2024

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, pantarlih berjumlah satu orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS). 

Pantarlih memiliki lima tugas, yaitu:

- Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

- Melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

- Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, honorarium pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp1.000.000 per bulan.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: 8 Nama Tokoh Ini Muncul dalam Persepsi Publik Jelang Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

8 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

Setelah mendapat dukungan dari beberapa partai politik, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan maju di Pilkada Sumut 2024


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

27 menit lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.


Airlangga Tegaskan Golkar akan Tetap Bersama KIM di Pilgub Jakarta 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Tegaskan Golkar akan Tetap Bersama KIM di Pilgub Jakarta 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan partainya akan tetap bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di pemilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta 2024. Adapun KIM adalah koalisi pengusung presiden terpilih Prabowo Subianto di Pilpres 2024 yang berisikan Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai politik lainnya.


Airlangga Sebut Keinginan Jokowi akan Pengaruhi Golkar di Pilkada 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Sebut Keinginan Jokowi akan Pengaruhi Golkar di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mempengaruhi partainya di perhelatan Pilkada 2024. Pernyataan itu dia sampaikan usai menghadiri kegiatan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

7 jam lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

7 jam lalu

Anggota KPU Augus Mellaz memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Harap DKPP Tolak Laporan Etik soal Keterwakilan Perempuan

KPU menganggap laporan dugaan pelanggaran etik ke DKPP soal keterwakilan perempuan dapat terkategori sebagai ne bis in idem.


Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

10 jam lalu

Irman Gusman memasang iklan pengumuman jati dirinya sebagai mantan terpidana di media cetak pada Jumat 21 Juni 2024. TEMPO/ Fachri Hamzah
Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

MK memutuskan caleg DPD Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar dengan jujur.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Klaim Citra Lembaganya Membaik Usai Pemilu 2024

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Klaim Citra Lembaganya Membaik Usai Pemilu 2024

KPU mengklaim lembaganya memperoleh citra yang membaik berdasarkan survei Litbang Kompas.


PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

20 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Tak akan Dukung Kaesang di Pilkada, Hasto: Masa Ketua Umum Mau Jadi Wakil Gubernur

Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah menjelang pilkada yang terus dihujani kritik berbagai kalangan.


Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP, Kali Ini Soal Keterwakilan Perempuan

Selain Hasyim, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.