Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aspek Indonesia: Implementasi UU KIA Harus Didukung Pengetahuan Tenaga Pengawas

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia menyoroti aspek pengawasan terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. Aspek berharap tenaga pengawas dibekali pengetahuan yang cukup terkait pemberlakuan undang-undang menyangkut kesejahteraan ibu dan anak itu. 

“Sebelumnya teman-teman pengawas ini minim sekali pengetahuan atau informasi terkait job desk mereka,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat di dalam diskusi bertajuk "UU KIA, Kemenangan atau Kerentanan Bagi Perempuan?" yang disiarkan di YouTube, Jumat, 7 Januari 2024. Menurutnya tenaga pengawas harus memahami penerapan UU KIA.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan rancangan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) menjadi undang-undang. Pengesahan UU KIA dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Juni 2024. Menurut Mirah, hal paling penting dari UU ini dipahami semua orang. Terutama para pengawas yang akan bertugas dalam implementasi UU terhadap tenaga kerja.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Indra Gunawan mengatakan, soal tenaga kerja fungsi pengawasan menjadi domainnya Kementerian Ketenagakerjaan. Lintas kementerian, Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, melibatkan Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akan berkoordinasi memperkuat penerapan UU KIA itu. “Terutama aspek pemberdayaan perempuan dan anak menjadi perhatian kita,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indra menjelaskan keterlibatan pemerintah daerah juga sangat penting. Sebab di daerah tumbuh banyak perusahaan. Bukan hanya ada di pusat. Maka pembagian kewenangan antara pusat dan daerah sangat penting tentang kebijakan apa harus didorong di daerah. “Saya rasa perlu diperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan daerah,” ujar dia. Aspek ketenagakerjaan yang menjamin kesejahteraan ibu dan anak harus benar-benar dijalankan sesuai UU KIA. “Terutama di fase seribu hari pertama,” ucapnya.

Pilihan EditorAsosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

12 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag


KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

23 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.


RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

1 hari lalu

Aksi damai lanjutan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta menuntut hak-hak karyawan segera ditunaikan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Juni 2023. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

RS Haji Jakarta dikabarkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 260 pekerjanya. Pemutusan itu dikabarkan melalui email para pekerja.


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

2 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

3 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.


Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.


BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

4 hari lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan