Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Ditetapkan Paling Lambat 1 Juli 2025, Wamenkes: Belum Ada Keputusan Final

image-gnews
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan membahas perkembangan penataan koordinasi benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dan pembiayaan inovatit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas penjelasan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam Perpres 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan membahas perkembangan penataan koordinasi benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta dan pembiayaan inovatit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan JKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyebutkan besaran iuran untuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapannya tepat sehari setelah sistem KRIS mulai diterapkan, yakni 30 Juni 2025. 

"Penerapan KRIS akan dimulai paling lambat 30 Juni 2025. Tarif dan iuran paling lambat akan ditetapkan 1 Juli 2025. Jadi setelah penetapan, satu hari kemudian kita akan melakukan penetapan iuran," kata Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Dia menyebut, saat ini belum ada keputusan soal besaran tarif iuran KRIS. 

"Belum ada yang fix. Kan di situ dijelaskan, mau nanti dievaluasi dan yang mengevaluasi bukan BPJS," tutur Ali Ghufron saat ditemui di sela istirahat Rapat Kerja bersama Komisi IX.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya resmi menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 layanan BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem KRIS. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini telah diteken Jokowi pada 8 Mei 2024 lalu.

Pasal 103B ayat (1) Perpres tersebut mengatakan, penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS akan mulai diberlakukan secara menyeluruh di Indonesia paling lambat 30 Juni 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pada Pasal 103B ayat (8) Perpres iru, iuran BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan ini didasarkan oleh evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada layanan rawat inap.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang bakal mengatur teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah klausul yang tengah digodok di antaranya kesiapan rumah sakit hingga penyesuaian iuran peserta.

Merujuk pada Pasal 51, peserta dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif. Caranya adalah dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya akibat peningkatan pelayanan dapat dibayar oleh tiga kelompok. Bisa oleh peserta yang bersangkutan, pemberi kerja atau asuransi kesehatan tambahan.

Pilihan Editor: Wamenkes: 1.503 Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS BPJS Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

Sebagai pusat industri, perdagangan dan keuangan, Jakarta masih tetap diincar investor. Anggaran atau APBD-nya pada 2024 sebesar Rp 81.71triliun.


Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

2 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

Kepala BPKP Yusuf Ateh diminta Jokowi untuk mengaudit PDN yang mengalami peretasan. Berikut rekam jejak Ketua Pansel KPK tersebut.


Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

2 jam lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Kepala BPKP merespons permintaan Jokowi untuk mengaudit Pusat Data Nasional yang mengalami peretasan. Apa katanya?


Gerindra Tepis Kabar Jokowi Sodorkan Nama Kaesang untuk Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gerindra Tepis Kabar Jokowi Sodorkan Nama Kaesang untuk Maju Pilkada 2024

Waketum Gerindra Habiburokhman menepis kabar Presiden Jokowi menyodorkan nama putranya, Kaesang Pangarep untuk maju pilkada 2024


NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

5 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

Willy Aditya, mengatakan pemilihan ketua umum akan menjadi salah satu yang di ahas pada Kongres III Partai NasDem yang akan digelar pada 25-27 Agustus


Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

13 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan saat ini progres pembangunan istana dan rumah menteri di IKN mencapai 82 persen.


Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.


Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

Seruan terhadap Budi Arie mundur dari jabatannya imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bermunculan.


Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

PAN menyatakan justru meminta restu Jokowi untuk mengusung Kaesang di Pilkada 2024.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.