1. Massa Aksi Tolak PP Tapera hingga UU Cipta Kerja Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Partai Buruh mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Selain itu, Partai Buruh juga menolak Uang Kuliah Tunggal atau UKT, UU Cipta Kerja, dan upah murah.
Massa aksi dari Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Juni 2024. Aparat keamanan pun tampak berjaga di kawasan Monumen Nasional itu.
Partai Buruh akan berunjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta untuk menyikapi PP Taperta dan sejumlah persoalan lain.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Kisruh Tapera: Antara Janji Pemerintah, Keberatan Pengusaha dan Penolakan Pekerja
Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memutuskan pekerja baik PNS, TNI, Polri, pekerja swasta dan profesional mandiri, wajib ikut program Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat mulai Mei 2027.
Semula, tabungan ini hanya diwajibkan pada PNS dan TNI/Polri melalui Taperum. Namun sejak disyahkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kepesertaan menjadi wajib bagi semua pekerja.
Pemerintah ingin pekerja berpenghasilan rendah bisa mempunyai rumah sendiri, sedangkan bagi pegawai berpenghasilan menengah dan tinggi, uang mereka menjadi tabungan dan bisa menyubsidi pekerja kelas bawah.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Heboh Tarik Dananya dari BSI, Muhammadiyah Punya....