Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Mandiri Wajib Ikut Iuran Tapera, Apa Beda Pengertian dengan Karyawan Swasta?

image-gnews
Pekerja merapikan tempat tidur di hunian bagi pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower hunian pekerja konstruksi di IKN Nusantara yang dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pekerja merapikan tempat tidur di hunian bagi pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower hunian pekerja konstruksi di IKN Nusantara yang dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera kembali menuai kritik untuk para pekerja. Pemerintah sudah memperbarui peraturan Tapera yang saat ini mewajibkan adanya potongan penghasilan atau gaji sebanyak 3 persen yang nantinya akan dialokasikan untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Seperti yang sudah sering dibahas sebelumnya, Jokowi mengatakan sistem Tapera ini kedepannya akan berlaku sama seperti kebijakan Penerima Bantuan Iuran atau BPI BPJS yang diwajibkan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Seperti dulu BPJS, di luar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai, tetapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa ke rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada 27 Mei 2024.

Kriteria peserta yang wajib mengikuti program Tapera tertuang dalam Pasal 5 ayat (2) yang menyebutkan peserta Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan minimal sebesar upah minimum dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah saat mendaftar.

Kemudian, menurut Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 merincikan kategori  pekerja yang dimaksud adalah Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, Aparatur Negeri Sipil atau ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri, Pejabat Negara, Pekerja atau buruh BUMN, BUMD, BUmDes, Perusahaan swasta, dan pekerja lainnya yang sudah menerima upah.

“Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a meliputi: calon pegawai negeri sipil (CPNS); aparatur sipil negara (ASN); prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri); pejabat negara; pekerja/buruh di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta badan usaha milik swasta; dan pekerja yang menerima gaji atau upah,” bunyi Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. 

Dilansir dari jdih.pu.go.id sesuai dengan Pasal 5 PP Nomor 25 Tahun 2020, pekerja mandiri yang dimaksud adalah pekerja mandiri yang memiliki penghasilan dibawah upah minimum. Sementara definisi pekerja mandiri menurut laman resmi tapera adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja tetapi tidak bergantung kepada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilannya.

Dalam laman resminya juga disebutkan manfaat apa saja yang bisa didapatkan oleh para pekerja mandiri berpenghasilan rendah atau MBR dan non MBR. Bagi para peserta dengan kategori MBR dapat memilih kredit sesuai kebutuhan. Terdapat 3 kredit yang disediakan, yaitu Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR, Kredit Banung Rumah atau KBR, dan Kredit Renovasi Rumah atau KRR.

Sementara untuk pekerja mandiri dengan kategori tidak berpenghasilan rendah atau non MBR akan mendapatkan pengembalian hasil iuran selama masa kerjanya. Imbal hasil tersebut dapat diambil ketika peserta atau pekerja mandiri sudah mencapai usia pensiun yang berarti akan mendapatkan ilmbal di usia 58 tahun.

Berbeda pekerja mandiri dengan defenisi karyawan swasta. Dilansir dari data.go.id, karyawan swasta adalah orang-orang yang bekerja di perusahaan non pemerintah. Perusahaan tersebut dapat berupa PT, CV, atau yang lainnya. 

Menurut Komisioner Badan Penyelenggaraan atau BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho tujuan utama dari program Tapera ini adalah untuk mengatasi kesenjangan jumlah kepemilikan rumah yang ada di Indonesia. Program ini juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sehingga pekerja yang sudah memiliki rumah pun tetap wajib menjadi peserta Tapera.

“Jadi kenapa harus ikut nabung? Ya tadi prinsip gotong-royong di UU itu pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bagi yang belum punya rumah, semua membaur,” kata Heru dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

ADINDA ALYA IZDIHAR  | RACHEL FARADIBA REGAR | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Besaran Iuran Tapera Ditetapkan dari Upah Minimum, Ini Daftar UMP 38 Provinsi di Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ketentuan SKD CPNS 2024

20 menit lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ketentuan SKD CPNS 2024

SKD CAT CPNS akan dilaksanakan mulai Rabu, 16 Oktober 2024. Ketahui tata tertib dan sanksi bagi pelanggar ketentuan SKD CPNS 2024.


Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

28 menit lalu

Ilustrasi gedung BRIN. Shutterstock
Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

Arahan yang diberikan dalam apel Senin pagi, 7 Oktober 2024, tentang kebijakan penataan SDM BRIN tersebut memicu keresahan sebagian periset.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

9 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

3 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.


Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024 di Portal SSCASN BKN

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024 di Portal SSCASN BKN

Berikut ini panduan lengkap cara daftar akun PPPK Guru 2024 di portal SSCASN BKN. Cara pendaftaran sama seperti mendaftar CPNS.


Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

5 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

SKD CAT BKN bakal digelar sebentar lagi, ketahui cara melihat jumlah pesaing CPNS 2024 di setiap formasi melalui portal SSCASN BKN.


Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

5 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.