Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Diverifikasi, Tinggal Mekanisme Pembayaran

image-gnews
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengklaim surveyor Sucofindo telah memverifikasi data pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada peritel. Menurut dia, utang itu kini tinggal melalui mekanisme pembayaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Yang dilakukan BPDPKS merupakan proses mekanisme pembayaran saja,” ujar Isy saat dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Isy menjelaskan, proses verifikasi oleh Sucofindo mencakup analisis kesesuaian data terhadap klaim pelaku usaha meliputi kesesuaian rekap transaksi penjualan dengan bukti fisik transaksi penjualan, kesesuaian volume antar dokumen transaksi, kesesuaian volume distribusi antar rantai jaringan distribusi, dan kesesuaian harga penjualan dengan ketentuan peraturan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, analisis itu mencakup kesesuaian antara tanggal transaksi dengan tanggal penunjukan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) dan perjanjian dengan BPDPKS, kesesuaian volume pendistribusian dengan alokasi dalam Kepdirjen, kesesuaian biaya ongkos angkut dengan bukti pengeluaran yang sah, dan kesesuaian biaya distribusi dengan bukti yang sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Kepdirjen Nomor 7 Tahun 2022.

Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp474 miliar kepada produsen minyak goreng, dan pengusaha yang terdiri dari ritel modern maupun tradisional. Namun, angka itu berbeda dari klaim yang diajukan oleh 54 pelaku usaha yakni senilai Rp812 miliar. Sementara, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sendiri mengklaim pemerintah punya utang ke ritel sebesar Rp344 miliar.

Kisruh utang-piutang ini muncul sejak 2022 seiring dengan program satu harga minyak goreng. Saat itu, Kemendag mengusulkan program minyak goreng satu harga senilai Rp14 ribu per liter, dengan selisih biaya produksi dan penjualan ditanggung pemerintah. Kebijakan itu ada karena harga minyak sawit mentah sedang melambung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, yang salah satunya mengatur minyak goreng satu harga. Di sana disebutkan, BPDPKS akan menanggung selisih biaya produksi dan penjualan alias rafaksi.

Tak lama setelah itu, aturan itu dicabut dan diganti dengan skema harga eceran tertinggi atau HET senilai Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 144 ribu per liter untuk minyak kemasan premium. Namun, tanggungan itu tak kunjung dibayarkan.

Pilihan editor: Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng, Bos Aprindo: Dugaan Saya Birokrasinya Terlalu Dibuat-buat

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

1 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas tambang seperti konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng naik.


Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

2 hari lalu

Jurnalis merekam gudang penyimpanan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki mencatat penurunan utilisasi kapasitas produksi keramik sepanjang enam bulan terakhir


Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

Kemendag masih menyelidiki bukti dumping keramik asal Cina yang berdampak pada industri keramik dalam negeri yang merosot


Mendag Zulkifli Hasan Lepas Impor Delapan Kontainer Baja Lapis ke Tiga Negara

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melepas ekspor 160 ton baja oleh PT Tata Metal Lestari di Plant Sadang, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2024. Dok. Kementerian Perdagangan.
Mendag Zulkifli Hasan Lepas Impor Delapan Kontainer Baja Lapis ke Tiga Negara

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melepas ekspor delapan kontainer produk baja lapis tujuan Australia, Kanada, dan Puerto Rico


Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

9 hari lalu

Warga membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024. Jadi berapa?


Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

10 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

Aplikasi Temu beroperasi dengan model bisnis penjualan langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer


Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

10 hari lalu

Warga melintas di depan etalase toko keramik di kawasan sentra kerajinan keramik Dinoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/10). Maraknya keramik impor yang masuk ke pasar Indonesia menyebabkan permintaan untuk keramik lokal menurun. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

Kementerian Perdagangan bakal kenakan pajak tinggi untuk keramik impor. Diklaim untuk menjaga harga keramik dalam negeri.


Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

12 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut aplikasi Temu belum mengantongi izin. Model bisnis factory to consumer tak sesuai aturan.


Kemendag Bagikan Daging Kurban dari 70 Sapi dan 104 Kambing, Zulhas: Mengalahkan Masjid Istiqlal

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyerahkan daging kurban kepada pekerja di Kemendag, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. Kemendag membagikan 2.500 paket daging kurban dari 70 ekor sapi dan 104 ekor kambing sumbangan yang dikumpulkan DKM Masjid Kemendag untuk disalurkan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah Kantor Kementerian Perdagangan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Bagikan Daging Kurban dari 70 Sapi dan 104 Kambing, Zulhas: Mengalahkan Masjid Istiqlal

Kementerian Perdagangan bagikan daging kurban dari 70 ekor sapi dan 104 kambing kepada pegawainya. "Mengalahkan Masjid Istiqlal," kata Zulkifli Hasan.


Kemendag Klaim Telah Mulai Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Produsen

12 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kemendag Klaim Telah Mulai Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Produsen

Pemerintah mengklaim telah mulai membayarkan utang rafaksi minyak goreng kepada produsen. Belum diketahui jumlah perusahaan yang sudah menerima pembayaran.