Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojol Terancam Kena Pungutan Tapera, Ini Tuntutan Serikat Angkutan Indonesia

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan kementeriannya belum bisa memastikan apakah pekerja ojek online (ojol) bakal masuk kriteria peserta dari program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Indah mengungkap, hingga kini, belum ada regulasi teknis yang mengatur soal kepesertaan tentang ojol. Namun, ia berencana akan membahas aturan itu dalam merumuskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). 

"Kami masih public hearing," ucapnya, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. 

Indah memastikan pihaknya kini sedang mengharmonisasikan Permenaker Perlindungan bagi ojol dan platform digital workers. "Penting atau urgent enggak mereka ini, masuk skema Tapera. Jadi kalau sekarang, belum bisa saya jawab," ucapnya.

Indah mengatakan mereka akan segera mensosialisasikan kebijakan tersebut dan melakukan public hearing dengan beberapa skema. Mulai minggu depan Kemnaker akan melaksanakan sidang Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit nasional.

Senada dengan Indah, Komisioner dan Pengelola BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pekerja ojol dan kurir online belum masuk dalam aturan. Ia menjelaskan aturan itu bakal jadi kewenangan BP Tapera untuk mengatur kepesertaan mandiri, yakni para pekerja bukan penerima upah, termasuk di sektor formal seperti sopir ojol dan kurir online. Sebagai informasi, para pengemudi ojol berstatus mitra dari perusahaan transportasi online, bukan pekerja tetap.

Yang jelas, kata Heru, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang 2024, peserta penerima manfaat dari Tapera adalah mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah atau MBR. "Kriterianya yang penting penghasilannya di atas upah minimum. Di bawah itu enggak wajib, tapi kalau ada sukarela ya kita terima," ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Di mana, pemerintah mewajibkan para pekerja MBR menyisihkan tiga persen pendapatannya tiap bulan.

Khusus untuk pegawai di bawah institusi, beban iurannya dibagi, yakni 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen kepada pemberi kerja. Mereka bisa mengajukan pembiayaan untuk membeli, merenovasi, atau mendirikan rumah.

Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mudah Menghapus Foto Duplikat di iPhone

17 jam lalu

Cara mengembalikan foto yang terhapus di Android dan iPhone dapat dilakukan dengan mudah. Asalkan foto yang terhapus belum sampai 30 hari. Foto: Canva
Begini Cara Mudah Menghapus Foto Duplikat di iPhone

Berikut cara menghapus foto duplikat di iPhone dengan mudah dan cepat menggunakan fitur bawaan iPhone.


Begini Cara Cepat Menghapus Foto Duplikat di Android

21 jam lalu

Cara mengembalikan foto yang terhapus di Android dan iPhone dapat dilakukan dengan mudah. Asalkan foto yang terhapus belum sampai 30 hari. Foto: Canva
Begini Cara Cepat Menghapus Foto Duplikat di Android

Berikut adalah beberapa cara cepat dan efektif untuk menghapus foto duplikat di Android.


Casio Bersiap Rilis G-Shock GBD-300, Jam Taktis yang Mampu Rekam Aktivitas Olahraga

2 hari lalu

Ilustrasi Casio G-SHOCK GBD=300 (Dok. Casio)
Casio Bersiap Rilis G-Shock GBD-300, Jam Taktis yang Mampu Rekam Aktivitas Olahraga

Casio belakangan memperkenalkan lini terbaru jam G-Shock khusus untuk kebutuhan olahraga. Punya fitur perekam latihan dengan algoritma khusus.


3 Rekomendasi Platform untuk Lindungi Data dari Serangan Ransomware

2 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
3 Rekomendasi Platform untuk Lindungi Data dari Serangan Ransomware

Pencadangan otomatis bisa menjadi alternatif mengantisipasi serangan ransomware. Ini beberapa platform yang bisa digunakan.


Cara Aktifkan Pesan Sementara WhatsApp, Fitur Hapus Chat Otomatis

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Aktifkan Pesan Sementara WhatsApp, Fitur Hapus Chat Otomatis

Pengguna dapat mengatur pesan sementara sebagai default untuk chat individual baru dengan mengetuk Pengaturan > Privasi > Timer pesan default, lalu memilih durasi.


40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

4 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

4 hari lalu

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi lintas organisasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat sekaligus menciderai demokrasi. ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?


Viral Gangguan, Aplikasi BCA Mobile Sudah Kembali Normal

5 hari lalu

Cara transfer BCA ke OVO ada 3 cara, Bisa  melalui BCA Mobile, KlikBCA, dan mesin ATM BCA. Simak langkah-langkahnya berikut ini. Foto: BCA
Viral Gangguan, Aplikasi BCA Mobile Sudah Kembali Normal

Sebelumnya BCA Mobile mengalami kendala dan tak bisa diakses untuk layanan transaksi di sistemnya.


Mengenal Aplikasi Google Messages

7 hari lalu

Ilustrasi Google Messages. (GSM Arena)
Mengenal Aplikasi Google Messages

Gemini telah terintegrasi dengan Google Messages di seluruh perangkat Android. Apa itu Google Messages?