Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Anggap Kasus 109 Ton Emas Tidak Merugikan, Kejaksaan Agung Dalami Dugaan TPPU

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Emas batangan atau logam mulia. Tempo/Tony Hartawan
Emas batangan atau logam mulia. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Antam Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021, menyusul penyidikan Kejaksaan Agung terhadap 109 ton emas bercap Logam Mulia yang diduga diproduksi tidak secara sah.

“Emas palsu tidak ada, Pak. Itu semua emas yang proses kita, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” kata Nico dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin malam, 3 Juni 2023.

Nico mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima yang mempertanyakan keaslian emas 109 ton yang diproses pada periode 2010-2021.

Dia mempertanyakan itu terkait kabar yang menyebutkan pemalsuan emas sebanyak 109 ton dari tahun 2010 sampai 2021 yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Nico, hal itu sudah diklarifikasi Antam kepada Kapuspen Kejaksaan Agung bahwa emas tersebut asli.

“Oleh berita itu dikatakan bahwa emas palsu. Nah, Alhamdulillah dalam penjelasan kami kepada Kapuspen (Kejagung) beliau juga mempertajam statement-nya bahwa bukan emas palsu,” ucap Nico.

Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode tersebut asli. Lebih lanjut Nico menjelaskan bahwa dalam proses lebur cap ada branding atau licensing.

Dijelaskan, dalam lebur cap emas diproses di Antam tetapi Antam tidak membebankan biaya licensing atau branding. Jadi, kata Nico, ada cap emas yang diberikan karena dengan dicap emas itu juga meningkatkan nilai jualnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas Logam Mulia ada di kisaran 40-80 ton. Namun, di Pongkor Antam hanya bisa 1 ton setahun.

“Oleh karena itu kami harus memproses dari luar juga termasuk yang kita impor ataupun emas-emas yang ada di domestik,” katanya.

Namun, hal itu dilihat oleh Kejaksaan merugikan karena dinilai bahwa emas yang dicap oleh Antam berasal dari proses-proses yang dianggap ilegal.

Oleh karena itu, dia berharap ada kajian komprehensif mengenai hal tersebut.

“Ada baiknya kita harus mendapatkan kajian apakah itu dari Lemhanas, ITB, atau apa yang membuktikan bahwa apa yang kita lakukan sebenarnya tidak ada yang merugikan,” tutur Nico.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut keenam tersangka tersebut yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, lanjut dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merk Logam Mulia (LM) Antam.

Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Pencucian Uang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan penyidik Kejaksaan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, penyidik bakal menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut termasuk yang menerima keuntungan dari tindakan pidana tersebut.

“Sepanjang ada orang-orang yang diuntungkan dalam perkara ini juga akan menjadi fokus kami, tidak menutup kemungkinan besok akan menjadi TPPU ke depan, seperti kasus timah, atau korporasi yang diuntungkan, kita liat perkembangan ke depan,” kata Ketut di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana, mengingat perkara tersebut terjadi selama rentang waktu 12 tahun 2010-2022.

Penyidik menduga ada pembiaran di internal, karena dari 2010 baru diketahui perkaranya 2023, sama seperti kasus timah yang terjadi dari 2015.

Tidak hanya itu, ada enam GM PT Antam yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga duga ada pembiaran dilihat dari pergantian antar manajer.

“Maka dari itu kami dalami kemungkinan ada pembiaran dari internal. Kalau kita liat dari semua yang ditetapkan sebagai tersangka statusnya manajer ya kan,” katanya.

“Dari manajer ke manajer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain, sampai enam manajer berarti ada pembiaran. Apa ada kongkalingkong tentu akan kaki usut semua,” katanya

ANTARA

Pilihan Editor Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi yang Akan Menyuplai Air Baku untuk IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

11 jam lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.


Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,


Harga Emas Diproyeksi Naik Pekan Depan, Terjadi Lompatan Jika Konflik Timur Tengah Semakin Memanas

1 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Diproyeksi Naik Pekan Depan, Terjadi Lompatan Jika Konflik Timur Tengah Semakin Memanas

Lukman Leongarga memproyeksi kondisi geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina masih jadi stimulus positif bagi perkembangan harga emas.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

1 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.


Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.


Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

1 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.


Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.


Sita Uang Rp 372 Miliar, Kejagung Masih Memburu Aset-aset Lain Milik Anak Perusahaan Duta Palma Group

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sita Uang Rp 372 Miliar, Kejagung Masih Memburu Aset-aset Lain Milik Anak Perusahaan Duta Palma Group

Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan ke anak perusahaan Duta Palma Group yang lain untuk melacak aset-aset milik perusahaan.