Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kandidat Tunggal Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti Ikuti Fit and Proper Test di DPR

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti memberikan salam saat pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). TEMPO/Tony Hartawan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti memberikan salam saat pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti kembali mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Uji kepatutan dan kelayakan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Tepat lima tahun lalu, Destry juga mengikuti tes yang sama, hingga akhirnya dia duduk sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024. "Saya ingat, lima tahun yang lalu bulan yang sama, saya menjalani fit and proper test dalam pencalonan saya sebagai calon Deputi Gubernur Senior periode 2019-2024," kata Destry di Senayan.

Destry menjadi kandidat tunggal Deputi Gubernur Senior BI, setelah diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui suratnya pada 7 Mei 2024. Usulan ini disampaikannya melalui sepucuk surat kepada Ketua DPR RI. "Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," kata Jokowi dalam suratnya.

Melalui surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 silam.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan Deputi Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Gubernur BI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal ini, Presiden dapat mengusulkan maksimal tiga orang calon deputi kepada DPR. Atas usulan Presiden tersebut, DPR menyetujui atau menolak calon Deputi Gubernur Senior BI paling lambat satu bulan sejak usulan diterima.

Bila calon yang diajukan oleh Presiden untuk kedua kalinya tidak disetujui DPR, maka Presiden wajib mengangkat kembali Gubernur, Deputi Gubernur Senior atau Deputi Gubernur untuk jabatan yang sama. Bisa pula diangkat dengan persetujuan DPR untuk jabatan yang lebih tinggi di dalam struktur jabatan Dewan Gubernur. Namun, dengan tetap memerhatikan ketentuan masa jabatan anggota Dewan Gubernur dan penggantian anggota yang telah berakhir masa jabatannya. 

Kemudian, Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.

Pilihan editor: Perry Warjiyo Diusulkan Lagi Jadi Gubernur BI: Kenali Syarat Diangkat dan Tugas Dewan Gubernur BI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Analis Prediksi Besok Rupiah Menguat di Kisaran Rp16.320 hingga Rp16.410 per Dolar AS

Rupiah menguat karena dolar sedikit terpengaruh data terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada perekonomian Amerika Serikat.


Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

5 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya pada 15 Juni lalu.


Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

5 hari lalu

Polisi membongkar komplotan pembuat uang palsu yang akan menukarkan uang produksi mereka dengan uang tidak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.
Sindikat Pemalsuan Uang Tukar Uang Palsu dengan Uang Tak Layar Edar Bank Indonesia

Polisi membongkar sindikat pemalsuan uang yang akan menukarkan uang palsu dengan uang tak layak edar (UTLE) Bank Indonesia.


Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

7 hari lalu

Pekerja menjalankan mesin tenun listrik di pabrik kain Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng menyatakan PHK di industri tekstil karena pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.


Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

8 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Cerita Penangkapan Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Kabur ke Atap Rumah Warga Srengseng

Dua tersangka kasus uang palsu itu yang bikin rusak genting rumah warga Srengseh Sawah itu akhirnya menyerah ketika polisi lepas tembakan.


Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

8 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Pergerakan Rupiah di Awal Pekan: Ditutup di Level Rp 16.394 per Dolar AS

Rupiah melemah akhir pekan lalu adalah yang terburuk karena nyaris berada di Rp 16.500 per dolar AS. Di perdagangan awal pekan menguat tipis.


Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

9 hari lalu

 Kantor Akuntan Publik milik Umaryadi yang digunakan untuk mengemas, memotong dan menyimpan uang palsu, Senin, 24 Juni 2024. Tempo.co/Hendri
Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Izin Operasi Dicabut Menkeu November 2023

Kantor akuntan publik milik Umaryadi sudah tidak beroperasi sebelum polisi membongkar tumpukan uang palsu Rp 22 miliar di kantor tersebut.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

9 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.510 per Dolar AS

Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan ditutup melemah pada rentang Rp 16.440 hingga Rp 16.510.


Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

9 hari lalu

Ilustrasi mata uang dollar Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Bank Indonesia Untuk Menstabilkan Rupiah

Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keuangan atau mata uang rupiah.


BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

9 hari lalu

Konferensi Pers Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, terkait Pengungkapan Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar. Konferensi Pers dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tempo/Hendri.
BI Jamin Tak Ada Celah Bagi Pegawainya Terlibat Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Bank Indonesia memberi jaminan tidak ada celah bagi pegawainya untuk terlibat kasus seperti pembuatan uang palsu Rp 22 miliar di Jakarta Barat.