Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa MUI Tetapkan Youtuber dan Influencer Wajib Bayar Zakat Mal

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Moana, putri Ria Ricis dan Teuku Ryan merayakan ulang tahun yang pertama, Minggu, 30 Juli 2023/Foto: Instagram/Ria Ricis
Moana, putri Ria Ricis dan Teuku Ryan merayakan ulang tahun yang pertama, Minggu, 30 Juli 2023/Foto: Instagram/Ria Ricis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII menetapkan bahwa Youtuber dan influencer internet atau yang biasa dikenal sebagai selebgram muslim wajib untuk membayar zakat mal atau zakat harta.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Niam mengatakan forum Ijtima Ulama menilai bahwa teknologi digital mempunyai potensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Ia menyebut keputusan tersebut merupakan respons para ulama dalam melihat perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan.

Niam menjelaskan wajib zakat bagi Youtuber dan selebgram ditetapkan dalam berbagai ketentuan, di antaranya adalah objek usaha atau jenis kontennya tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.

"Penghasilannya telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas dan mencapai hawalan al haul (satu tahun) kepemilikan," katanya.

Jika belum mencapai nisab, kata Niam, maka penghasilan dikumpulkan selama satu tahun, lalu dikeluarkan setelah penghasilannya sudah mencapai nishab dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen jika menggunakan periode tahun kamariah atau hijriah.

Jika terdapat kesulitan dalam menggunakan tahun hijriah, seperti dalam hal pembukuan bisnis, maka menggunakan kadar zakat sebesar 2,57 persen.

"Akan tetapi, kewajiban zakat tersebut khusus bagi aktivitas digital yang tidak bertentangan dengan syariat. Kalau kontennya berisi gibah, namimah (adu domba), pencabulan, perjudian, dan hal terlarang lainnya, maka itu diharamkan," kata Niam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara Ijtima Ulama diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Berapa penghasilan Youtuber?

Tempo pernah menulis 10 besar YouTuber paling populer di Indonesia versi Social Blade pada 2022. Mereka di antaranya: Ria Ricis, yang menjadi YouTuber terpopuler pertama di Indonesia. Kanal YouTube Ricis tercatat memiliki 30,7 juta subscribers, 2.270 video unggahan, dan ditonton 5,5 juta kali. Konten video Ricis diketahui sering menunjukkan aktivitas sehari-hari. Ricis diperkirakan memperoleh Rp74 juta sampai Rp9,18 miliar per bulan.

Atta Halilintar, suami Aurel Hermansyah ini, dijuluki King of YouTube. Atta diperkirakan memperoleh pemasukan mencapai Rp271 juta sampai Rp4,34 miliar setiap bulan dari channel YouTube-nya.

Selain zakat, para pemain di media sosial ini juga kena pajak. Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa pekerja online, seperti influencer, selebgram, dan YouTuber yang mempunyai pendapatan sedikitnya Rp 67.500.000 (PTKP 2019), diwajibkan untuk mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Konten kreator harus membayar pajak penghasilan (PPh) dengan sistem self assessment atau perhitungan secara mandiri.

ANTARA

Pilihan Editor Apindo Tolak Tapera karena Ada di Program BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pasal-pasalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.


Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

13 jam lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.


Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.


Apa Itu YouTube Premium?

1 hari lalu

Ilustrasi Youtube Premium. shutterstock.com
Apa Itu YouTube Premium?

YouTube Premium merupakan langganan berbayar yang meningkatkan kualitas pengalaman pengguna di YouTube.


Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

6 hari lalu

Lubang-lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur yang terisi air hujan telah membentuk kolam hingga menyerupai danau. Perusahaan tambang yang meninggalkannya membiarkan void itu menganga.
Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.


Jerome Polin Unggah Foto Berbicara Mesra dengan Wanita, Mulai Berani Go Public?

6 hari lalu

Jerome Polin dan Gracia Caroline. Foto: Instagram.
Jerome Polin Unggah Foto Berbicara Mesra dengan Wanita, Mulai Berani Go Public?

Jerome Polin menyelipkan foto seorang wanita yang diduga adalah Grace Caroline, mahasiswa Indonesia yang juga berkuliah di Jepang.


4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Imbauan MUI soal 1.000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan bermain judi online adalah hal yang tidak terpuji dan dilarang oleh agama serta undang-undang.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

9 hari lalu

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

9 hari lalu

Aksi Alexander Volkanovski saat melawan Yair Rodriguez dalam pertarungan UFC 290 di Las Vegas, AS, 8 Juli 2023. Alexander Volkanovski menang TKO pada ronde ketiga atas Rodriguez. Dengan kemenangan itu, Volkanovski berhasil mempertahankan sabuk juara kelas bulu untuk kali kelima sejak merebutnya dari Max Holloway pada 2019. Stephen R. Sylvanie-USA TODAY
MUI Haramkan UFC, Mengapa Tinju Bebas Dilarang Menurut Islam?

MUI meminta pemerintah melarang tayangan pertandingan UFC. Mengapa tarung bebas haram dalam Islam?


Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

9 hari lalu

Ilia Topuria saat melawan Alexander Volkanovski dalam pertandingan UFC 298 di Anaheim, California, AS, 18 Februari 2024. Kemenangan ini memastikan Ilia Topuria memiliki rekor sempurna. Ia tak terkalahkan dalam 15 pertandingan. Gary A. Vasquez-USA TODAY Sports
Apa Itu Ultimate Fighting Championship atau UFC yang Diharamkan MUI?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta pemerintah menghentikan tayangan Ultimate Fighting Championship. Apa itu UFC?