Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Seni: Menghalangi Kebebasan Berkesenian

image-gnews
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Koalisi Seni mengkritik Rancangan Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran). Organisasi itu menilai RUU Penyiaran berpotensi menghalangi pemenuhan kebebasan berkesenian. 

Koalisi Seni menilai sejumlah hak akan dibatasi melalui perubahan peraturan itu, seperti hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi, hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi dan balas jasa atas karya, serta hak untuk ikut serta dalam kehidupan kebudayaan.

"Koalisi Seni menemukan 3 masalah utama dari RUU Penyiaran," kata Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay, dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis, 30 Mei 2024.

Hafez menjelaskan permasalahan pertama akibat RUU Penyiaran ialah lahirnya lembaga sensor baru yang mengancam kebebasan seniman. Kondisi ini diakibatkan perluasan tugas dan wewenang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari yang sebelumnya mengawasi menjadi mengatur isi dan konten siaran. 

Melalui ketentuan dalam RUU Penyiaran, ia menjelaskan berwenang untuk mengeluarkan surat kelayakan isi siaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Penyiaran (SIS) yang ditetapkan tanpa kewajiban melibatkan pemangku kepentingan yang lain. Kondisi ini, kata dia, akan menghambat tercapainya cita-cita RUU Penyiaran, yakni terciptanya siaran yang merefleksikan aspirasi masyarakat yang beraneka ragam. 

Lebih lanjut, permasalahan kedua yang ia soroti adalah potensi kriminalisasi dan pembungkaman pada seniman akibat kewajiban sensor internal. Kondisi itu terjadi dengan dalih mematuhi P3 dan SIS yang didasarkan pada nilai subjektif dan multitafsir, seperti agama, moral, dan adat istiadat. 

"Pembatasan seperti ini akan berpotensi semakin membungkam ekspresi dari masyarakat minoritas dan kelompok rentan," ujarnya. 

Terakhir, ia menerangkan bahwa permasalahan ketiga berhubungan dengan penyempitan ruang sipil akibat perluasan ruang lingkup penyiaran ke ranah digital. Padahal, kata dia, ruang lingkup sebelumnya hanya mencakup televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keadaan tersebut akan mengakibatkan semakin hilangnya ruang bagi seniman untuk dapat mendistribusikan karyanya, khususnya bagi mereka yang selama ini memilih platform digital sebagai kanal distribusi utama. 

Dia menilai ketentuan dalam RUU Penyiaran tidak hanya berdampak negatif bagi seniman, namun juga akan mencederai hak masyarakat untuk mengakses karya sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.

Bercermin dari ketiga masalah itu, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, Ratri Ninditya, menyatakan bahwa organisasi mengajukan tiga usul. Pertama, mengubah naskah RUU Penyiaran secara keseluruhan guna menghilangkan pengaturan anti kebebasan berkesenian. 

Kedua, Ratri mengusulkan pemerintah mengubah pendekatan sensor menjadi klasifikasi usia yang disertai peningkatan literasi penonton. Ketentuan ini ditujukan agar membentuk masyarakat yang dewasa dalam memilih dan menilai siaran yang layak.

"Ketiga, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk seniman, dalam pembahasan RUU Penyiaran guna memastikan aturan yang dihasilkan ditujukan demi kepentingan publik," tuturnya.

Pilihan EditorKetua MKMK I Dewa Gede Palguna: Hilangkan Pasal-pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ArtJog 2024, Ada Apa Saja dan Harga Tiket Masuknya

8 hari lalu

Suasana pameran seni ArtJog 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
ArtJog 2024, Ada Apa Saja dan Harga Tiket Masuknya

Festival seni kontemporer ArtJog kembali digelar mulai 28 Juni - 1 September 2024 di Jogja National Museum, Yogyakarta.


ArtJog 2024 Dimulai, Seniman Cilik Yogya Louis Gilbert Yulianto Usung Figur Robot Bercerita

9 hari lalu

Seniman cilik yang karyanya terpilih pada ArtJog 2024 Louis Gilbert Yulianto asal Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
ArtJog 2024 Dimulai, Seniman Cilik Yogya Louis Gilbert Yulianto Usung Figur Robot Bercerita

Salah satu yang menarik dalam gelaran ArtJog tahun ini adalah adanya program ArtJog Kids yang menjaring talenta kalangan seniman anak-anak.


Nalakala, Patung Karya Roby Dwi Antono Menghiasi Pameran di Spanyol

10 hari lalu

Seorang pengunjung mengamati patung karya Roby Dwi Antono yang dipamerkan di Kota Ibiza, Spanyol. Foto: Instagram.
Nalakala, Patung Karya Roby Dwi Antono Menghiasi Pameran di Spanyol

Seorang seniman asal Yogyakarta, Roby Dwi Antono sukses memamerkan patung monumentalnya di Ibiza, Spanyol.


Aneka Kebaruan Bandung Contemporary Art Awards 2024 yang Berhadiah Rp 100 Juta

13 hari lalu

Kelompok Perempuan Pengkaji Seni asal Surabaya peraih hadiah uang Rp 100 juta di ajang Bandung Contemporary Art Awards 7 pada 2022.  Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Aneka Kebaruan Bandung Contemporary Art Awards 2024 yang Berhadiah Rp 100 Juta

Proses pencarian seniman peserta Bandung Contemporary Art Awards 2024 dilakukan oleh sepuluh nominator atau pengusul.


Jokowi Berharap Hak Cipta Berdampak pada Seniman

13 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Berharap Hak Cipta Berdampak pada Seniman

Jokowi mengatakan isu hak cipta merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Seniman berharap UU Hak Cipta direvisi.


Seniman Patung Gabriel Aries Gelar Pameran Poetical Urgency di Lawangwangi Bandung

13 hari lalu

Pameran tunggal seniman patung Gabriel Aries di Galeri Lawangwangi Bandung, 22 Juni-29 Juli 2024. Foto:  TEMPO| ANWAR SISWADI.
Seniman Patung Gabriel Aries Gelar Pameran Poetical Urgency di Lawangwangi Bandung

Seniman patung, Gabriel Aries menggelar pameran dengan mengolah karyanya yang menghubungkan material alami dengan resin.


Seniman Bali Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Campurkan Seni Lukis Tradisi dengan Grafis

22 hari lalu

Pameran seni rupa berjudul Horns and Cannons di Galeri Hybridium, Lawangwangi Creative Space, Bandung. Foto: Dok.Galeri.
Seniman Bali Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Campurkan Seni Lukis Tradisi dengan Grafis

Pameran tunggal karya seniman Bali, I Kadek Septa Adi memamerkan perpaduan seni lukis Bali dengan seni grafis.


Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

26 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

KPID Jakarta berharap RUU Penyiaran yang akan disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat.


Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

31 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komika hingga Musisi Tolak RUU Penyiaran: Mereka Panik Seniman Sudah Berani Kritis

Vikri Rastra dan Kojek Rap Betawi menyampaikan kritik terhadap RUU Penyiaran. Mereka tak mau kebebasannya dibatasi.


AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

32 hari lalu

Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

AJI telah membuat daftar inventarisasi masalah RUU Penyiaran untuk dibahas bersama DPR.