Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Seni: Menghalangi Kebebasan Berkesenian

image-gnews
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Koalisi Masyarakat dan Pers (Kompers) menggelar aksi menolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan berekspresi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa, 28 Mei 2024. Dok AJI Surabaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Koalisi Seni mengkritik Rancangan Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran). Organisasi itu menilai RUU Penyiaran berpotensi menghalangi pemenuhan kebebasan berkesenian. 

Koalisi Seni menilai sejumlah hak akan dibatasi melalui perubahan peraturan itu, seperti hak untuk berkarya tanpa sensor dan intimidasi, hak untuk mendapatkan dukungan, jalur distribusi dan balas jasa atas karya, serta hak untuk ikut serta dalam kehidupan kebudayaan.

"Koalisi Seni menemukan 3 masalah utama dari RUU Penyiaran," kata Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay, dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis, 30 Mei 2024.

Hafez menjelaskan permasalahan pertama akibat RUU Penyiaran ialah lahirnya lembaga sensor baru yang mengancam kebebasan seniman. Kondisi ini diakibatkan perluasan tugas dan wewenang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari yang sebelumnya mengawasi menjadi mengatur isi dan konten siaran. 

Melalui ketentuan dalam RUU Penyiaran, ia menjelaskan berwenang untuk mengeluarkan surat kelayakan isi siaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Penyiaran (SIS) yang ditetapkan tanpa kewajiban melibatkan pemangku kepentingan yang lain. Kondisi ini, kata dia, akan menghambat tercapainya cita-cita RUU Penyiaran, yakni terciptanya siaran yang merefleksikan aspirasi masyarakat yang beraneka ragam. 

Lebih lanjut, permasalahan kedua yang ia soroti adalah potensi kriminalisasi dan pembungkaman pada seniman akibat kewajiban sensor internal. Kondisi itu terjadi dengan dalih mematuhi P3 dan SIS yang didasarkan pada nilai subjektif dan multitafsir, seperti agama, moral, dan adat istiadat. 

"Pembatasan seperti ini akan berpotensi semakin membungkam ekspresi dari masyarakat minoritas dan kelompok rentan," ujarnya. 

Terakhir, ia menerangkan bahwa permasalahan ketiga berhubungan dengan penyempitan ruang sipil akibat perluasan ruang lingkup penyiaran ke ranah digital. Padahal, kata dia, ruang lingkup sebelumnya hanya mencakup televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keadaan tersebut akan mengakibatkan semakin hilangnya ruang bagi seniman untuk dapat mendistribusikan karyanya, khususnya bagi mereka yang selama ini memilih platform digital sebagai kanal distribusi utama. 

Dia menilai ketentuan dalam RUU Penyiaran tidak hanya berdampak negatif bagi seniman, namun juga akan mencederai hak masyarakat untuk mengakses karya sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.

Bercermin dari ketiga masalah itu, Koordinator Penelitian Koalisi Seni, Ratri Ninditya, menyatakan bahwa organisasi mengajukan tiga usul. Pertama, mengubah naskah RUU Penyiaran secara keseluruhan guna menghilangkan pengaturan anti kebebasan berkesenian. 

Kedua, Ratri mengusulkan pemerintah mengubah pendekatan sensor menjadi klasifikasi usia yang disertai peningkatan literasi penonton. Ketentuan ini ditujukan agar membentuk masyarakat yang dewasa dalam memilih dan menilai siaran yang layak.

"Ketiga, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk seniman, dalam pembahasan RUU Penyiaran guna memastikan aturan yang dihasilkan ditujukan demi kepentingan publik," tuturnya.

Pilihan EditorKetua MKMK I Dewa Gede Palguna: Hilangkan Pasal-pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

1 hari lalu

Seniman asal Bandung, Jawa Barat, Widi Asari, 30 tahun, memamerkan karya seni berbentuk motif kain. Sebuah kisah yang ia gali dari cerita anak laki-laki di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Karya itu dipamerkan dalam pameran Jakarta Biennale di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

Seniman Widi Asari memamerkan kain tenun karyanya di Taman Ismail Marzuki, ada sejarah yang mengaitkan peran ibu dan anak laki-laki.


Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

9 hari lalu

Prasasti Sanggurah dari Jawa Timur yang berada di Roxburgshire, Skotlandia.  Foto: Dok. Amara.
Pameran Tunggal Mimpi Pulang Angkat Temuan Batu Prasasti Jawa di Skotlandia

Pada pameran tunggal Amara Ismael Soedibjo ini, ia tertarik pada narasi sejarah yang berhubungan dengan Indonesia di masa lampau.


Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

10 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang dirancang oleh seniman terkenal dunia JR. (dok. Belmond Foto: Ludovic Balay)
Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang mulai dioperasikan Maret 2025


Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

14 hari lalu

Pelukis Basuki Abdullah, di rumahnya Jakarta, 1988.
Museum Basoeki Abdullah Gelar Kompetisi, Kategori Karya Seni Diperluas

Basoeki Abdullah Art Award menjadi jembatan yang membuka kesempatan bagi seniman muda di seluruh Nusantara untuk menunjukkan potensi mereka.


75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani, KBRI Bikin Kolaborasi Seni

14 hari lalu

Naufal Abshar, salah satu seniman muda kontemporer Indonesia, kiri, bersama Duta Besar Indonesia untuk Yunani, Bebeb A.K. Nugraha Djunjunan, kanan. Sumber: dokumen KBRI Athena
75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani, KBRI Bikin Kolaborasi Seni

KBRI Athena mempersembahkan kolaborasi seni yang unik antara seniman muda kontemporer dari kedua negara.


Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Seniman Tisa Granicia Tampilkan 38 Karya Keramik

19 hari lalu

Pameran tunggal Tisa Granicia berjudul The Light Gets In di Galeri Ruang Dini Bandung sejak 13 September-13 Oktober 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Gelar Pameran Tunggal di Bandung, Seniman Tisa Granicia Tampilkan 38 Karya Keramik

Seniman, Tisa Granicia menggelar pameran tunggal 38 karya keramiknya sebagai upaya untuk menjaga agar praktik keramin di Indonesia tetap hidup.


Komunitas Salihara Dapatkan Hibah Praemium Imperiale Grant for Young Artists

24 hari lalu

Komunitas Salihara mendapatkan the Praemium Imperiale Grant for Young Artists dari The Japan Art Association. Grant yang diberikan setiap tahun tersebut diserahkan oleh Hisashi Hieda (Direktur The Japan Art Association) pada Selasa, 10 September 2024 di Tokyo.  Foto: Salihara.org.
Komunitas Salihara Dapatkan Hibah Praemium Imperiale Grant for Young Artists

Komunitas Salihara mendapatkan hibah tahunan dari The Japan Art Association untuk membina seniman muda.


Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

25 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budayawan Betawi Nilai Cara Pendekatan Paslon di Pilkada Jakarta Hanya Gimik

Mengapa Budayawan Betawi ini menilai jika cara pendekatan paslon di Pilkada Jakarta kepada para calon pemilih hanya gimik?


The Life of Butoh Dipentaskan di Gelanggang UGM, Gugatan Melalui Eksplorasi Tubuh

32 hari lalu

Poster pementasan Butoh. Foto: Istimewa.
The Life of Butoh Dipentaskan di Gelanggang UGM, Gugatan Melalui Eksplorasi Tubuh

Pergelaran Butoh di Gelanggang Inovasi & Kreativitas UGM merupakan respons terhadap minat global pada seni yang menggugat konsep tubuh.