Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Gunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit, Apa Kondisi yang Tak Harus Lewat Klinik atau Faskes Pertama?

image-gnews
Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fasilitas kesehatan semakin berkembang setiap harinya, sehingga memiliki akses yang tepat dan efisien ke layanan medis menjadi kebutuhan utama. BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas yang telah terjamin aman dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih mudah.

Untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan secara optimal, penting untuk kita memahami cara penggunaannya di rumah sakit. Berikut adalah panduan lengkap tentang penggunaan BPJS di rumah sakit.

Persiapan Sebelum Berobat Menggunakan BPJS

Saat akan berobat menggunakan BPJS, Anda hanya perlu membawa kartu BPJS kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Kartu ini bisa berupa kartu fisik atau digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di iOS dan Play Store.

Setelah itu, tunjukkan kartu BPJS tersebut ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik kesehatan, puskesmas, atau dokter praktik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan fasilitas kesehatan yang Anda tuju sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS Anda.

Langkah-Langkah Berobat di Klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Fasilitas kesehatan tingkat pertama mencakup pelayanan umum atau non-spesialis seperti puskesmas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, klinik pertama, fasilitas kesehatan TNI/POLRI, rumah sakit kelas D pratama, serta apotek dan laboratorium. Untuk berobat menggunakan BPJS di klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pergi ke klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tercantum pada kartu BPJS Anda.

2. Bawa kartu BPJS (fisik atau digital) dan kartu identitas seperti KTP, SIM, atau KK.

3. Daftarkan diri Anda di resepsionis dan sampaikan keluhan yang Anda alami.

4. Dokter akan memeriksa kondisi Anda.

5. Jika diperlukan, dokter akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan BPJS di Rumah Sakit

Sesuai prosedur, Anda tidak bisa langsung menggunakan BPJS di rumah sakit tanpa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika diperlukan, dokter di fasilitas kesehatan pertama akan memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan di rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat tertentu, pasien bisa langsung menggunakan BPJS di rumah sakit. Kondisi darurat tersebut meliputi:

- Risiko kematian

- Gangguan jalan napas

- Penurunan kesadaran

- Gangguan hemodinamik atau aliran darah

- Kondisi darurat lainnya yang ditentukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)

Dalam kondisi darurat, wali pasien dapat langsung menunjukkan kartu BPJS kesehatan (fisik atau digital) ke pelayanan kesehatan yang dituju. Jika tidak menunjukkan kartu BPJS, pasien akan dikenakan tarif umum. Menggunakan BPJS di rumah sakit sangat mudah asalkan Anda memahami prosedurnya. 

Memaksimalkan manfaat BPJS Kesehatan dalam pelayanan rumah sakit adalah langkah bijak untuk memastikan pengalaman perawatan yang lebih mudah dan efisien, serta menjaga kesehatan dan keamanan finansial. Dengan mengikuti panduan dan prosedur yang benar, kita dapat menjalani perawatan dengan tenang dan merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan di sekitar kita.

Pilihan Editor: Sistem BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

4 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

4 hari lalu

Aktor dan sutradara Johnny Depp (kiri) melihat seorang bayi saat mengunjungi anak-anak di rumah sakit di San Sebastian, Spanyol, 26 September 2024. Depp berpakaian seperti karakternya Jack Sparrow, dari film
Johnny Depp Kembali Pakai Kostum Jack Sparrow Demi Hibur Anak-anak di Rumah Sakit

Johnny Depp mengenakan kostum Jack Sparrow untuk mengejutkan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.


Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

5 hari lalu

Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ova Emilia terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2027 melalui Rapat Pleno menggantikan Panut Mulyono dan tercatat sebagai rektor perempuan kedua di universitas tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.


Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

8 hari lalu

Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

9 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

9 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.


Gubernur Zainal Resmikan Klinik Keliling dan Serahkan Hibah

10 hari lalu

Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal A. Paliwang (kiri) saat meresmikan program Klinik Keliling Hibah, Bantuan Sosial dan Beasiswa Pendidikan (Klik Baso) di Gedung Gadis, Senin, 23 September 2024. Dok. Pemprov Kalimantan Utara
Gubernur Zainal Resmikan Klinik Keliling dan Serahkan Hibah

Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi masyarakat