Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mencatat sejak periode 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024 Kominfo berhasil memutus akses judi online 1.918.520 konten judi online. Lalu, mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafilisiasi dengan judi online, kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober - 22 Mei 2024.
Mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank terkait judi online ke OJK, sejak 17 Desember 2023 - 22 Mei 2024. Melakukan take down sebanyak 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 - 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga menelusuri berbagai keyword ilegal yang berhubungan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial. Sepanjang November 2023-Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword di Google dan 2.702 keyword di Meta untuk diblokir.
Selain itu, Kemenkominfo dengan tegas mengumumkan akan memberi denda kepada seluruh platform digital senilai Rp 500 juta per konten yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Serta mengancam akan mencabut izin internet service provider atau ISP yang memfasilitasi permainan judi online.
Pemerintah juga tengah membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Satgas itu rencananya rampung dalam waktu dekat. "Satu hingga dua pekan ke depan," ucap Budi.
Satgas akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas. Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi akan menjadi Ketua Bidang Pencegahan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Penindakan.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: RSCM Masih Pakai Sistem Kelas 1,2, 3 BPJS Kesehatan hingga Transaksi Judi Online Capai Rp100 Triliun