Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi Kelapa Sawit Tembus Rp 524,71 M

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan potensi kerugian masyarakat dari aduan maladministrasi sejak 2021 sampai sekarang senilai Rp 524,71 miliar. Hal ini khususnya pada sektor ekonomi I Ombudsman RI. "Jadi, potensi kerugian dari aduan yang masuk, yang saya handle dari 2021 sampai 2024 sekitar 524,71 miliar kerugian material. Ini bukan immaterial, materialnya," kata dia di kantor Ombudsman RI pada Senin, 27 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, total potensi kerugian yang diselamatkan Ombudsman sebesar Rp 322,59 miliar.

Yeka mengatakan, ada 239 laporan maladministrasi terkait sawit yang masuk ke Ombudsman dari tahun 2018 sampai 2024. "Nah, kalau dilihat dari substansi ataupun juga lembaganya, sebetulnya terdistribusi ke banyak substansi dan ke banyak lembaga," tutur dia. 

Berdasarkan substansinya, aduan yang masuk yakni terkait agraria 69 aduan, perkebunan, pertanian dan pangan 36 aduan, kepolisian 24 aduan serta perizinan 23 aduan. Kemudian masing-masing 21 aduan terkait kehutanan dan ketenagakerjaan, 16 aduan terkait koperasi, usaha kecil dan menengah. Sementara aduan terkait perdagangan, industri dan logistik mencapai 11 aduan, 10 aduan lingkungan hidup serta 8 aduan terkait kejaksaan. 

Sedangkan bila diklasifikasikan menurut sisi lembaga yang diadukan, paling banyak adalah pemerintah kabupaten/kota. Jumlahnya 92 aduan per April 2024. Menyusul Kementerian ATR/BPN, Polri, pemerintah provinsi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan kejaksaan. Lalu, ada PT Perkebunan Nusantara, Kementerian ESDM, BPJS Ketenagakerjaan hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi, begitu luasnya dimensi persoalan sawit ini, yang akhirnya kami coba (selesaikan). Bagi Ombudsman, aduan ini harus diperkecil. Karena kalau tidak dicegah, maka nanti bisa saja akan tambah banyak aduan ini," kata Yeka. 

Ruang lingkup permasalahan yang dilaporkan kepada Ombudsman RI ada empat. Keempatnya adalah perihal lahan, izin usaha, tata niaga hingga tata kelola sawit itu sendiri. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

9 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

Ombudsman menyebut bahwa masyarakat lebih memilih mengeluh di tahap konsultasi dibandingkan melaporkan secara resmi permasalahan PPDB.


Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

Ombudsman menyebutkan sejumlah masalah PPDB 2024 yang menjadi sorotan.


Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat diwawancara di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

Ombudsman mengungkap bahwa korban seleksi dalam PPDB kerap mengalami intimidasi. Akibatnya, mereka enggan melapor.


Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

1 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

Ombudsman mengungkapkan berbagai permasalahan PPDB di sepuluh provinsi. Note: foto terlampir.


Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

2 hari lalu

Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Manfaat Biodiesel dalam Pengembangan Energi Hijau

Biodiesel memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada transformasi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.


KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

KIKA mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi pencopotan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.


Ombudsman Buka Lowongan Calon Asisten di Pusat dan 29 Kantor Cabang

3 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Buka Lowongan Calon Asisten di Pusat dan 29 Kantor Cabang

Periode pendaftaran calon asisten Ombudsman dibuka hingga 14 Juli 2024.


Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

6 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

11 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.