Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

image-gnews
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku (Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi tahun 2026. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus menyelesaikan kewajiban sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Sementara itu, UMKM mendapatkan tambahan waktu hingga 17 Oktober 2026.

Hal ini dilakukan sebab jumlah kewajiban sertifikasi halal belum mencapai target dan tidak mungkin dapat rampung Oktober mendatang."Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal belum mencapai target di mana masih banyak produk UMK yang belum tersertifikasi," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pada Rabu, 15 Mei 2024.

Sejak 2019 hingga 15 Mei 2024, penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk semua jenis produk baru mencapai 4.418.343 produk. Sementara, targetnya adalah 10 juta produk, yang artinya baru 44,18 persen terealisasi. Adapun total jumlah UMK yang ada di Indonesia diperkirakan sekitar 28 juta unit usaha.

“Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuannya diundur. Tidak 2024, tetapi 2026. Itu disamakan dengan obat tradisional, herbal dan yang lain," ujar Airlangga.

Begitu pula dengan produk kosmetik, aksesoris, barang gunaan rumah tangga, berbagai alat kesehatan. Batas waktu sertifikasi halalnya dimundurkan hingga 2026. 

Mengapa Sertifikasi Halal Diwajibkan?

Dikutip dari e-journal.unair.ac.id dari Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, sehingga Indonesia memperhatikan jaminan beragama dan beribadah bagi seluruh penduduknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi umat Islam, memilih produk halal menjadi sebuah kewajiban yang berniali ibadah. Pemerintah bertanggung jawab atas hal ini dengan memberikan perlindungan dan jaminan produk halal bagi masyarakat muslim. Kepastian produk halal dapat menentramkan batin bagi orang yang mengonsumsi atau menggunakannya.

Sebelumnya, sertifikasi halal dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1989 dan labelisasi halal pada produk pangan di Indonesia telah dimulai sejak akhir 1976 oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian, pada 10 November 1976 semua makanan dan minuman yang mengandung babi maupun turunannya harus memberikan identitas bahwa produk tersebut mengandung babi. 

Pada 1988 masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai makanan mengandung babi yang beredar di pasaran, sehingga menyebabkan daya beli konsumen menurun dan mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Peristiwa tersebut lantas semakin menyadarkaan masyarakat dan pemerintah mengenai urgensi sertifikasi halal, sebab harus ada jaminan makanan halal di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam dan makanan halal adalah kebutuhan primernya.

Hingga saat ini, kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  ANISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Titah Jokowi Bereskan Mahalnya Harga Obat dan Alat Kesehatan

19 menit lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Titah Jokowi Bereskan Mahalnya Harga Obat dan Alat Kesehatan

Jokowi memberikan instruksi ke anak buahnya guna membereskan persoalan harga obat dan alat kesehatan yang mahal.


Prabowo Subianto: Operasi Kaki Kiri hingga Cerita Kecelakaan Terjun Payung

40 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Subianto: Operasi Kaki Kiri hingga Cerita Kecelakaan Terjun Payung

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, cedera Prabowo kambuh lagi setelah puluhan tahun


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

11 jam lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

Kaesang, pengusaha makanan di antaranya Sang Pisang, Ternakopi dan Mangkokku, dikabarkan mengincar posisi Gubernur Jakarta.


De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

12 jam lalu

De Tjolomadoe, bekas pabrik gula yang kini menjadi museum di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. (Ist)
De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

Pabrik gula di Colomadu ini dibangun pada 1861 oleh Mangkunegara IV dengan kerja sama pemerintah kolonial Belanda.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

14 jam lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

15 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

teri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan perihal harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia.


Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

15 jam lalu

Kondisi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat proses pembersihan, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

Rumah pensiun Jokowi tersebut berdiri di lahan dengan luas total 12 ribu meter persegi.


Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

17 jam lalu

(Dari kiri) Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim dan Investasi, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam Konferensi Pers F1 Powerboat (F1H20) di Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.


Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)