3. Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam Pasal 103B ayat (1) Perpres itu disebutkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS bakal mulai diberlakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2025.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama di bidang perdagangan dan investasi.
Salah satu pembahasan adalah rencana penjajakan kerja sama pembangunan pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) antara Universitas Gajah Mada (UGM) dengan CNGR Co. Ltd.
“Perusahaan ini telah melakukan investasi dalam pengolahan dan produksi nikel di Morowali, Sulawesi Tenggara,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company....