- Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Cina berinisial YH karena diduga menambang bijih emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
YH bersama sekelompok orang menambang emas dan sekaligus memproduksi emas batangan dalam bentuk dore bullion di dalam terowongan atau lubang galian di bawah tanah.
“Ditemukan adanya aktivitas tanpa izin yang terjadi di tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tersangka inisial YH,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Sabtu malam, 11 Mei 2024.
Sunindyo mengatakan, Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman terkait total berat emas berbentuk dore/bullion yang telah diproduksi, menghitung kerugian negara, serta mendalami pihak-pihak yang terlibat.
Temuan tersebut berawal dari penyidik PPNS Minerba bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri yang mengadakan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin bijih emas.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Warteg Bisa Kecipratan Program Makan Siang Gratis? Kowantara: Banyak Tantangannya…