TEMPO.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Tol Trans Jawa dari Cipali sampai Semarang ditutup pada siang hari ini pukul 12.00 WIB. Penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya one way diberlakukan sejak Jumat, 5 April 2024 pada pukul 21.50 untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Faiza Riani, menjelaskan, sebelum ditutup, one way diberlakukan mulai dari KM 72 Jalan Tol Cipali sampai KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
"Saat ini lalu lintas normal atau open traffic telah dimulai sejak pukul 12.00 setelah dua jam dilakukan pembersihan lajur oleh petugas sejak pukul 10.00," kata Faiza dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 April 2024.
Faiza menjelaskan, Jasa Marga melakukan analisis berdasarkan data-data dari teknologi traffic counting yang diolah dengan platform decision support system di super-app Jasa Marga Integrated Digitalmap (JID). Hasil analisis yang menjadi rekomendasi untuk kepolisian itu, sambung Faiza, merupakan implementasi Intelligent Transportation System (ITS) Jasa Marga.
Pemantauan lalu lintas, Faiza mencontohkan, dilakukan di beberapa titik, di antaranya KM 71 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 190 Jalan Tol Palikanci, dan KM 411 Jalan Tol Batang-Semarang yang dipantau selama 3 jam berturut-turut.
"Jasa Marga juga melihat kondisi lalu lintas dari sejumlah arah dari wilayah Jakarta seperti Jalan Tol JORR dan Jalan Tol Dalam Kota," ujarnya.
Tak sampai di situ, Faiza menambahkan, puncak lalu lintas tertinggi yang dilayani oleh Jasa Marga di Gerbang Tol Utama dari Jakarta menuju arah Trans Jawa terjadi pada tanggal 6 April 2024 (H-4 Lebaran 2024).
Rinciannya sebagai berikut:
a. GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek mencapai 122 ribu kendaraan, naik 322 persen dari normal; dan
b. GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang mencapai 69 ribu kendaraan, naik 311 persen dari normal.
Pilihan Editor: Terpopuler Bisnis: Kronologi Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Lebih dari 1 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek