TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulus Abadi menyebut jalan tol fungsional sudah dapat digunakan pengguna jalan untuk mudik menjelang lebaran.
"Secara fisik tol fungsional sudah bisa digunakan, hanya saja belum ada rambu-rambu lalu lintas. Kalau untuk penggunaan malam, jika terpaksa, juga akan dilengkapi lampu penerangan," kata Tulus dalam pesan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
Tulus menjelaskan, rambu lalu lintas yang terpasang pada jalan tol fungsional sementara ini hanya yang berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan. Rambu lalu lintas, jelas Tulus, baru akan terpasang secara lengkap saat jalan tol tersebut diresmikan.
Lebih lanjut, Tulus memastikan bahwa penggunaan jalan tol fungsional itu tak dipungut biaya. Pengaturan jalan itu nantinya juga akan ditentukan oleh kepolisian. "Pemberlakuannya bergantung pada diskresi polri, jadi situasional pada traffic," ujarnya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan, secara umum pembukaan jalan tol fungsional itu akan berlaku pada 5-16 April.
"Dibuka sampai sore. Karena pada malam hari penerangannya masih kurang, maka akan ditutup pukul 17.00," katanya saat menghadiri acara dialog Operasi Ketupat dan Strategi Pemerintah Hadapi Mudik Lebaran 2024 di Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Selanjutnya: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono....