Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan terhadap jalur darat, laut, dan udara menjelang perayaan Lebaran tahun ini. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan selama arus mudik.

"Koordinasi antara Kemenhub, Korlantas Polri, Pemerintah Daerah, Jasa Marga, Angkasa Pura, PT KAI, dan pihak-pihak terkait lainnya dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan lalu lintas," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 28 Maret 2024.

Adita menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan pemeriksaan dan rapat koordinasi dengan PT KAI di Stasiun Pasar Senen pada Ahad sebelumnya. Menurut Adita, Menhub juga telah memeriksa kesiapan infrastruktur transportasi di beberapa lokasi di Jawa Barat, seperti Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Tol Cisumdawu dan Tol Cipali, serta Stasiun KA Cirebon, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik pada Lebaran 2024.

Adita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama arus mudik dan balik. Dia secara khusus meminta agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh menggunakan sepeda motor karena potensi kecelakaan yang tinggi. "Untuk itu, Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis sepeda motor dengan kereta api," tambahnya.

Jika terjadi kecelakaan, umumnya para korban kecelakaan berhak mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja. Hal itu disebabkan Jasa Raharja memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, yang mencakup jaminan dan santunan bagi korban kecelakaan yang terjadi di atau dari angkutan umum serta lalu lintas jalan.

Namun, Tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja. Berikut adalah beberapa kategori korban yang memiliki hak untuk mendapatkan asuransi Jasa Raharja:

  1. Korban kecelakaan yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang berada dalam angkutan tersebut.

  2. Korban kecelakaan di bus atau kapal feri akan mendapatkan santunan ganda. Untuk korban yang jasadnya tidak ditemukan, santunan akan ditentukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri.

  3. Korban di luar angkutan umum yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan atau ditabrak.

Beberapa kategori korban yang tidak berhak mendapatkan asuransi Jasa Raharja meliputi pengendara yang menyebabkan kecelakaan, korban kecelakaan akibat bencana alam, dan peserta lomba balapan motor atau mobil.

Besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dengan alat angkutan darat telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017. Santunan tersebut meliputi:

- Meninggal Dunia: Rp 50.000.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Cacat Tetap (Maksimal): Rp 50.000.000

- Perawatan (Maksimal): Rp 20.000.000

- Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris): Rp 4.000.000

- Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (Maksimal): Rp 1.000.000

- Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (Maksimal): Rp 500.000

Hak santunan akan gugur jika permintaan diajukan lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan terjadi. Santunan juga akan gugur jika tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah disetujui oleh Jasa Raharja.

Untuk klaim asuransi Jasa Raharja, korban harus meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang berwenang, membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit, membawa identitas pribadi korban, dan mengunjungi kantor Jasa Raharja untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung.

ANANDA BINTANG I  SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang kereta api usai meresmikan dimulainya proses pembangunan (groundbreaking) perluasan Stasiun Tanahabang di Jakarta, Minggu, 30 April 2023. Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Stasiun Tanah Abang yang akan menjadi stasiun sentral guna mendukung mobilitas masyarakat serta akan menjadi ikon baru transportasi di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

4 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

4 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

5 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

5 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.