Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Eko Kristiawan mengatakan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan merugikan negara. Pelakunya pun dapat dikenakan sanksi pidana  6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

"Sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses pemutusan hubungan kerja", kata Eko melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Maret 2024.

Eko lantas mengimbau masyarakat untuk melapor ke Pertamina Call Center 135 jika menemukan dan mencurigai praktik kecurangan di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang mudik Lebaran 2024, kasus kecurangan SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi terungkap. Polres Metro Bekasi menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus pencampuran BBM jenis Pertalite dengan air yang mengakibatkan sejumlah kendaraan mogok ini.

Dari tangan pelaku, Polres Metro Bekasi mengantongi barang bukti berupa selang air dan selang lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite, dimana selang air digunakan untuk mengisi air kedalam mobil tangki BBM dan selang lison digunakan untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke tangki SPBU. 

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat  pun mengapresiasi langkah tersebut.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan mengapresiasi respon cepat pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini dan menangkap para pelakunya”, kata Eko.

Sebenarnya, kecurangan SPBU bukan terjadi di Bekasi saja. Temuan lain ditemukan Tim Kementerian Perdagangan menemukan  ketika  ketika memeriksa pompa bensin bernomor 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.  Di sana, mereka switch di tiga dari delapan dispenser. Alat tersebut digunakan untuk mengatur agar dispenser mengucurkan BBM kurang dari takaran seharusnya, sehingga merugikan konsumen.

Kementerian Perdagangan dan Kepolisian bertindak sigap dengan langsung menyegel SPBU nakal tersebut. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pun memastikan pihaknya bakal mengecek SPBU di seluruh provinsi agar tidak merugikan para pemudik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan,” kata Zulhas di Kabupaten Bandung, Selasa, 26 Maret 2024.

Merespons kasus tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat  dengan usulan  pencabutan izin usaha SPBU yang berlaku curang. "Harus ada ketegasan terhadap SPBU yang melakukan kecurangan," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Kamis, 28 Maret 2024.

Kendati begitu, pencabutan izin usaha SPBU tidak bisa dilakukan  begitu saja. Nicke mengatakan, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan. Salah satunya, Pertamina harus memastikan ketersediaan bahan bakar minyak atau BBM di daerah tersebut tetap terjamin ketika izin usaha SPBU dicabut. 

"Jadi, sebelum ada pengusaha baru yang menggantikan, perlu ada temporary facility yang kita sediakan," ujar Nicke. "Ketegasan itu perlu, tapi kita harus menjaga dan menjamin bahwa penutupan (SPBU) tersebut tidak mengganggu distribusi (BBM) kepada masyarakat."

RIRI RAHAYU | ADI WARSONO

Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

1 hari lalu

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

PT Pertamina Patra Niaga mmasih menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah


PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

1 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.


Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi


Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

5 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

8 hari lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

10 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

10 hari lalu

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

11 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.