Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2024 ketika mulai berlangsungnya masa awal Pendidikan. Terdapat dua golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota polri yang tak terima gaji ke-13 menurut peraturan pemerintah RI, di PP Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberiaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengeluarkan aturan mengenai pembayaran gaji ke-13 tahun 2024. Pembayaran gaji ke-13 akan mulai dilakukan ketika memasuki tahun ajaran baru pada Juni nanti.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dapat dibayarkan setelahnya,” ujar Sri Mulyani saat konferensi Pers Pemberiaan THR dan gaji 13 tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat 14 Maret 2024.

Dikutip dari laman menpan.go.id, gaji ke-13 merupakanbantuan kepada aparatur negara yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung biaya pendididkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Adulah Azwar Anas menjelaskan siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13. Berdasarkan peraturan  PP No. 14/2024 tentang pemberian THR dan Gaji 13  kepada Aparatur Sipil Negara , Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024 gaji 13 oleh PNS, CPNS, PPPK Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, Wakil Mentri, serta staf khusus di lingkungan kementrian dan lembaga.

“Siapa saja penerima THR dan Gaji ke-13 tahun 2024? Satu adalah PNS dan calon PNS; yang kedua adalah PPPK, jadi honorer yang sudah diangkat PPPK mereka berhak menerima; prajurit TNI; anggota Polri; pejabat negara; wakil menteri; staf khusus lingkungan K/L; Dewan Pengawas KPK; pimpinan dan anggota DPRD; hakim ad hoc; pimpinan, anggota, dan pegawai non aparatur sipil negara LNS,” ujar Abdullah Azwar Anas saat saat konferensi pers pemberiaan THR dan gaji ke-13 tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat 14 Maret 2024.

Dalam pasal 5 aturan tersebut juga dijelaskan tentang PNS, prajurit TNI dan anggota Polri tidak akan menerima gaji ke-13, jika:

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Azwar mengemukakan bahwa komponen besaran gaji ke-13 bagi ASN terdiri dari gaji pokok yang mencakup tunjuangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja unttuk ASN pada instansi pusat semua termasuk semua komponen tadi ditambah dengan penghasilan pegawai di pemerintah daerah. Besaran komponen tersebut bergantung pada pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Untuk penerima THR dari kalangan pensiunan dan penerima tunjangan komponen gaji ke-13 terdiri atas gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan ditambah dengan penghasilan pension. Adapun untuk guru/dosen, komponen  gaji 13 terdiri dari tunjangan kehormatan professor atau tambahan penghasilan guru yang diterima dalam sebulan dengan besaran 100 persen, ditambah denga tunjangan profesi.

Pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah berdikari membantu dalam pembangunan nasional.

“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” kata dia dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2024.

Belanja negara untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun 2024 mencapai Rp 50,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya 2023. Dikarenakan pemberiaan tunjangan penghasilan pegawai yang di tahun ini dikeluarkan dengan besaran 100 persen, serta adanya kenaikan gaji pokok ASN sebesar 8 persen dan pensiun 12 persen.

Pilihan Editer: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

57 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

6 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

14 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.