TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bentuk kerjasama itu tertuang dalam MoU penandatanganan antara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan CEO Bakrie and Brothers Anindya Bakrie di Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2024. Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek ini ditargetkan pada kuartal II tahun 2024.
CEO Bakrie & Brothers, Anindya Bakrie mengatakan pembangunan Infrastruktur Shared Hub bagi International Institute of Sustainability Indonesia (IISI) bertujuan untuk memajukan pendidikan dan mendorong pembangunan ekonomi hijau di Indonesia.
“Untuk mendukung pemerintah mencapai target net zero emission pada tahun 2060, Bakrie Group juga telah melakukan ekspansi usaha ke dalam sustainable business seperti elektrifikasi transportasi dan energi terbarukan,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Maret 2024.
Menurut dia, pendidikan memiliki peran yang penting. IISI dapat menjadi tempat untuk berbagai penelitian, termasuk penelitian yang dilakukan oleh Stanford Doerr School of Sustainability (SDSS). Selain itu, menjadi platform kolaborasi antara pihak swasta, pemerintah, serta civitas academica global.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berharap pembangunan ini mampu menjadi kunci penggerak pembangunan ibu kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Potensi dan tantangan besar dalam transisi energi mesti disikapi dengan memperbanyak kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Pembangunan ini diharapkan mampu menjadi kunci penggerak pembangunan ibu kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Nicke.
Penandatangan MoU antara Pertamina dan Bakrie Group merupakan kelanjutan dari penandatanganan Joint Statement of Collaboration. Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Stanford Stanford Doerr School of Sustainability, Stanford University, California, Amerika Serikat, pada Rabu, 15 November 2023.
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan