TEMPO.CO, Jakarta - Jadwal Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024, dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada April 2024. Jadwal ini mundur dari rencana sebelumnya, Maret 2024.
Untuk pelaksanaannya ada tiga gelombang dalam tahun ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto pastikan pemerintah akan buka 2,3 juta formasi CASN sesuai arahan presiden.
“Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN menyelenggarakan seleksi CASN 2024 sebanyak 3 periode,” ucap Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024, dikutip dari laman BKN.
Melansir dari laman menpan.go, rencanya pelaksanaan CASN 2024, dilakukan pengumuman, pendaftaran, administrasi sekolah kedinasan pada April 2024. Dilanjutkan periode kedua berupa pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat CPNS dan PPPK. Terakhir periode ketiga berupa pengumuman hasil PPPK pada Oktober 2024.
Syarat Daftar CPNS 2024
Adapun ketentuan dan kriteria umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengikuti rekrutmen CPNS sebagaimana Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik (parpol), atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan CPNS yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
ELLYA SYAFRIANI | MELYNDA DWI PUSPITA | ANDIKA DWI
Pilihan editor: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Simak Jadwal, Formasi dan Syaratnya