Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Tak Dianggarkan Pemerintah Pusat, Pegawai dan Kepala Desa di Garut Dapat THR

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Kepala Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun 2024 ini. Besaran THR ini sama dengan jumlah gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

Selain Kepala Desa, THR juga diberikan kepada perangkat desa. "Anggarannya sudah disiapkan," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, di ruang kerjanya, Senin, 18 Maret 2024.

Pemberian THR untuk Kepala Desa ini sempat menjadi polemik. Alasannya karena pemerintah pusat tidak mengalokasikan dananya. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pegawai desa dan kepala desa tidak tergolong dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai yang berhak merima THR dan gaji ke -13 telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Menurut Erwin, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp 9,2 Miliar. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). 

Besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp 3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa, mulai dari Sekdes, kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp 2,2 juta setiap orangnya. Jumlah penerima THR ini sekitar 4.631 orang yang tersebar di 421 Desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan THR ini telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024. "THR ini sudah akan diterima maksimal H-7 lebaran. Ya, awal bulan April sudah mulai kita cairkan," ujar Erwin.

Erwin mengaku, pemberian THR ini merupakan kali pertama di Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

Pemberian THR bagi aparatur desa ini dinilai tebang pilih. Alasannya karena tidak semua lembaga pemerintahan di desa mendapatkan uang kadedeuh tersebut. "Kami selalu dianaktirikan oleh pemerintah, padahal kami juga turut dalam menentukan arah pembangunan desa termasuk dalam penyusunan anggaran keuangan desa," ujar Yudi Sopandi, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Pilihan Editor: THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.


10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

1 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

22 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

1 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

5 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.