- PPN Naik Jadi 12 Persen, Asrim: Pukulan bagi Industri
Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo, menyoroti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025. Menurut dia, kebijakan itu berpotensi memberi pengaruh pada daya beli masyarakat.
"Memang yang menjadi tantangan itu daya beli masyarakat. Pertanyaannya, apakah dengan PPN naik, konsumen punya alternatif mendapatkan produk yang di luar PPN?" kata Triyono saat ditemui Tempo di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Triyono memprediksi bahwa kebijakan ini nantinya akan membuat konsumen beralih ke produk yang berada tak terkena PPN karena lebih murah. Harga suatu produk, jelas Triyono, menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam memilih produk untuk dibeli.
"Kalau masyarakat beralih, mau enggak mau, akan berdampak negatif pada industri," tuturnya.
Kemudian, Triyono menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpengaruh pada industri minuman ringan, melainkan berdampak pada industri secara umum. "Kalau enggak hati-hati, dari sisi penerapan PPN, semua akan kena. Bagi industri, ada PPN masuk dan PPN keluar," ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini
Selanjutnya: THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Diberikan 100 Persen, Sri Mulyani…