- THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Diberikan 100 Persen, Sri Mulyani: APBN Mulai Membaik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan 100 persen tahun ini. Pembayaran THR dan gaji ke-13 secara utuh itu ditetapkan usai empat tahun krisis akibat pandemi Covid-19 pada periode 2020-2023.
"APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini mekanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13," kata Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024.
Sri Mulyani menyatakan bahwa perhitungan THR menggunakan komponen penghasilan pada Maret 2024 sementara gaji ke-13 berdasarkan pada penghasilan yang diterima pada periode Mei 2024.
"Karena sudah ada kenaikan gaji 8 persen, ini berarti THR-nya naik juga 8 persen karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12 persen," ujarnya.
Secara terperinci, Sri Mulyani menjabarkan struktur THR dan gaji ke-13 yang diberikan tahun ini diatur sebagai berikut:
a. Gaji pokok.
b. Tunjangan keluarga.
c. Tunjangan pangan.
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
e. Tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
f. Tunjangan profesi guru dan dosen, kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru sebesar 100 persen.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Gibran Klaim Harga Pangan di Solo Mulai Stabil: Setiap Hari Kami…