2. Pemerintah Jokowi Matangkan Revisi Aturan Izin Tambang Asing
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mematangkan aturan izin tambang asing.
Arifin menyampaikan ini usai rapat terbatas dengan Jokowi dan sejumlah menteri lain di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi, 13 Maret 2024. Isu yang dibahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Masih dimatengin. (Targetnya) Mudah-mudahan cepet lah," kata Arifin ditemui usai rapat.
Arifin tidak mengelaborasi lebih lanjut keterangangannya saat ditanya apakah revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 untuk mengakomodasi izin perpanjangan PT Freeport Indonesia.
Beberapa menteri lain, yang juga tampak di pintu keluar Istana Negara sekitar pukul 9.30 WIB hingga 10.30 WIB juga tidak memberi keterangan. Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc. (FCX) Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa, 14 November 2024. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyetujui untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 20 tahun selepas berakhirnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua pada 2041.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya…