Teguran Keras Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan. “Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia soal manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Kristi meminta maskapai terus memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Krut BTK6723 Batik Air juga telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.
Berikutnya, Kemenhub juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolution of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan. Selanjutnya akan ada rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.
Kata Pengamat Penerbangan dan Anggota DPR
Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan persoalan tertidurnya pilot dan kopilot harus diselesaikan secara menyeluruh termasuk perbaikan manajemen di maskapai sehingga ada perbaikan ke depan. "Saya tidak setuju jika jalan keluarnya hanya sekedar memberikan sanksi kepada personal pilot-kopilot dan manajemen maskapai," ujar Gerry.
Sementara itu, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama meminta Kemenhub lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai. "Jangan sampai ada panduan-panduan penting yang belum diterapkan oleh maskapai," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Maret 2024.
Politikus dari PKS ini juga meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk melengkapi prosedur daftar pemeriksaan pribadi sebelum awak pesawatnya bertugas. Rekomendasi keselamatan dari KNKT juga harus diterapkan, tidak hanya oleh Batik Air, melainkan kepada seluruh maskapai.
Bila memang ada panduan penting yang belum diterapkan pihak maskapai, seharusnya diberikan sanksi terhadap maskapai tersebut. Hal itu agar pihak maskapai segera melengkapi semua panduan yang diperlukan bagi awaknya.
Penerapan panduan daftar pemeriksaan pribadi sebelum penerbangan, agar insiden yang terjadi oleh maskapai Batik Air ini tidak terulang kembali. "Fraksi PKS juga meminta agar kedua pilot dan kopilot tersebut ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang," ucap Suryadi.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan Editor: Cerita Penumpang Batik Air yang Pilot-Kopilot Tertidur hingga Pesawat Nyasar ke Cianjur