Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending (fintech lending) resmi di Indonesia. Oleh karena itu, OJK selalu membuat daftar perusahaan pinjaman online yang resmi dan sudah memiliki izin usaha.

Daftar pinjol resmi ini terus diperbarui secara berkala oleh OJK. Hal ini dapat diketahui melalui situs resmi OJK. Melansir dari laman resminya, hingga saat ini sudah ada total 101 perusahaan penyelenggara pinjaman online yang memiliki izin di Indonesia.

Adapun pinjaman online merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.

Lantas, apa saja daftar pinjol resmi berizin OJK 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2024

Masyarakat yang ingin menggunakan jasa penyelenggara pinjol, diimbau untuk memilih perusahaan fintech lending yang resmi dan mengantongi izin dari OJK. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang tidak diinginkan. 

Adapun daftar pinjol resmi berizin OJK 2024 menurut rilis yang dibagikan OJK adalah sebagai berikut:

  1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 
  2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 
  3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek 
  4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek 
  5. Boost, PT Creative Mobile Adventure 
  6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha 
  7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup 
  8. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa 
  9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia 
  10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta 
  11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera 
  12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat 
  13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia 
  14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah 
  15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif 
  16. KulonP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
  17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia 
  18. Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna 
  19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia 
  20. Esta Kapital Fintek, PT Esta Kapital Fintek 
  21. Kreditpro, PT Tri Digi Fin 
  22. Fintag, PT Fintagra Homido Indonesia 
  23. Rupiah Cepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia 
  24. Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia 
  25. Indodana, PT Artha Dana Teknologi 
  26. Julo, PT Julo Teknologi Finansial 
  27. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group 
  28. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi 
  29. Ovo Finansial, PT Indonusa Bara Sejahtera 
  30. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
  31. Alami, PT Alami Fintek Sharia 
  32. AwanTunai, PT Simplefi Teknologi Indonesia 
  33. Danakini, PT Dana Kini Indonesia 
  34. Singa, PT Abadi Sejahtera Finansindo 
  35. Danamerdeka, PT Intekno Raya 
  36. Easycash, PT Indonesia Fintopia Technology 
  37. Pinjam Yuk, PT Kuaikuai Tech Indonesia 
  38. FinPlus, PT Rezeki Bersama Teknologi 
  39. UangMe, PT Uangme Fintek Indonesia 
  40. PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia 
  41. Dana Syariah, PT Dana Syariah Indonesia 
  42. Batumbu, PT Berdayakan Usaha Indonesia 
  43. Cashcepat, PT Artha Permata Makmur 
  44. KlikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat 
  45. Pinjam Gampang, PT Kredit Plus Teknologi 
  46. cicil, PT Cicil Solusi Mitra Teknologi 
  47. lumbungdana, PT Lumbung Dana Indonesia 
  48. 360 Kredi, PT Inovasi Terdepan Nusantara 
  49. Dhanapala, PT Semangat Gotong Royong 
  50. Kredinesia, PT Kreditku Teknologi Indonesia.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK

Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang diterima. Berikut beberapa daftar lain pinjol resmi yang sudah berizin OJK:

  1. Pintek, PT Pinduit Teknologi Indonesia 
  2. ModalRakyat, PT Modal Rakyat Indonesia 
  3. Solusiku, PT Anugerah Digital Indonesia 
  4. Cairin, PT Idana Solusi Sejahtera 
  5. TrustIQ, PT Trust Teknologi Finansial 
  6. Klik Kami, PT Harapan Fintech Indonesia 
  7. Duha Syariah, PT Duha Madani Syariah 
  8. Invoila, PT Sol Mitra Fintec 
  9. Sanders One Stop Solution, PT Satustop Finansial Solusi 
  10. DanaBagus, PT Dana Bagus Indonesia 
  11. UKU, PT Teknologi Merlin Sejahtera 
  12. Kredito, PT Fintek Digital Indonesia 
  13. AdaPundi, PT Info Tekno Siaga 
  14. Lentera Dana Nusantara, PT Lentera Dana Nusantara 
  15. Modal Nasional, PT Solusi Teknologi Finansial 
  16. Komunal P2P, PT Komunal Finansial Indonesia 
  17. Restock.ID, PT Cerita Teknologi Indonesia 
  18. TaniFund, PT TaniFund Madani Indonesia 
  19. Ringan, PT Ringan Teknologi Indonesia 
  20. Avantee, PT Grha Dana Bersama
  21. Gradana, PT Gradana Teknoruci Indonesia 
  22. Danacita, PT Inclusive Finance Group 
  23. IKI Modal, PT IKI Karunia Indonesia 
  24. Ivoji, PT Finansia Aira Teknologi 
  25. Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia 
  26. iGrow, PT LinkAja Modalin Nusantara
  27. Danai.id, PT Adiwisata Finansial Teknologi 
  28. Dumi, PT Fidac Inovasi Teknologi 
  29. Lahan Sikam, PT Lampung Berkah Finansial Teknologi 
  30. Qaswa.id, PT Qazwa Mitra Hasanah 
  31. KrediFazz, PT FinAccel Digital Indonesia 
  32. Doeku, PT Doeku Peduli Indonesia 
  33. Aktivaku, PT Aktivaku Investama Teknologi 
  34. Danain, PT Mulia Inovasi Digital 
  35. Indosaku, PT Sens Teknologi Indonesia 
  36. Jembatan Emas, PT Akur Dana Abadi 
  37. Edufund, PT Fintech Bina Bangsa 
  38. GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia 
  39. Papitupi Syariah, PT Piranti Alphabet Perkasa 
  40. BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia 
  41. Danabijak, PT Digital Micro Indonesia 
  42. AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia 
  43. SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita 
  44. KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama 
  45. Crowde, PT Crowde Membangun Bangsa 
  46. KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya 
  47. Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia 
  48. Samir, PT Sahabat Mikro Fintek 
  49. Uatas, PT Plus Ultra Abadi 
  50. Asetku, PT Pintar Inovasi Digital 
  51. Findaya, PT Mapan Global Reksa.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

21 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

5 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

6 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.