Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiara dan Walhi Serukan Penghentian Eksploitasi Kawasan Pesisir dan Laut Jawa Timur

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Gelombang pasang di pesisir selatan Lumajang, Jawa Timur, Minggu 30 Mei 2021. Gelombang pasang telah terjadi sejak pekan lalu membawa timbunan material pasir di muara sehingga aliran sungai terbendung dan airnya meluap ke daratan di Desa Buluhrejo, Kecamatan Tempursari. FOTO DOK RELAWAN BENCANA TEMPURSARI.
Gelombang pasang di pesisir selatan Lumajang, Jawa Timur, Minggu 30 Mei 2021. Gelombang pasang telah terjadi sejak pekan lalu membawa timbunan material pasir di muara sehingga aliran sungai terbendung dan airnya meluap ke daratan di Desa Buluhrejo, Kecamatan Tempursari. FOTO DOK RELAWAN BENCANA TEMPURSARI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, keberadaan kawasan laut di Jawa Timur terancam usai Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 disahkan. Keduanya menyatakan bahwa peraturan hasil integrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) telah membuka ruang untuk eksploitasi kawasan laut. 

Kiara dan Walhi menemukan beberapa masalah dalam kajian kebijakan tata ruang dan lingkungan Provinsi Jawa Timur, yakni pertambangan dan limbah. Dalam konteks pertambangan, potensi kehancuran kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil cukup tinggi.

"Karena Perda baru tersebut semacam melakukan aktivasi pertambangan pasir laut, yang tentunya mengancam biodiversitas laut," tertulis dalam kertas posisi Kiara dan Walhi, dikutip Kamis, 7 Maret 2024.

Selain pasir laut, ancaman lain yang datang dari pertambangan adalah semakin masifnya zonasi dan konsesi migas pada wilayah Pesisir Utara Jawa. Tepatnya memanjang dari ujung timur yang berdekatan dengan Provinsi Bali hingga ke ujung barat di sekitar wilayah Tuban, yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

Tak hanya di laut, tambang yang berada di daratan juga dinilai menjadi ancaman yang cukup besar bagi keberlanjutan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pasalnya, kebijakan dalam rencana tata ruang serta kebijakan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur mengamini dumping limbah hasil aktivitas pertambangan. Secara teknis, beberapa di antaranya masuk dalam kategori berbahaya dan beracun atau B3. 

Dumping merupakan praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga lebih murah dibanding di dalam negeri. "Terkait dengan praktik dumping limbah ini belum ada informasi publik yang secara spesifik disampaikan ke khalayak luas."

Melihat situasi demikian, Kiara dan Walhi menyoroti beberapa hal mengenai pertambangan pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Terutama untuk minyak dan gas serta mineral nonlogam, termasuk pasir laut. Pasal 65 perda tersebut menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan sekitar 67.503 hektare untuk menjadi kawasan pesisir yang boleh dieksploitasi. 

Dalam pengaturan tersebut, ada tiga zonasi. Pertama, zona pertambangan mineral dan batubara di wilayah perairan Laut Jawa dan Selat Madura. Kedua, zona pertambangan minyak dan gas bumi di wilayah perairan Laut Jawa dan Selat Madura. Ketiga, zona pengelolaan energi di wilayah perairan Laut Jawa dan Selat Madura. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rencana ini sangat berhubungan dengan ambisi pemerintah pusat untuk melakukan eksploitasi migas secara besar-besaran pasca batubara bukan lagi menjadi pilihan utama. Mereka bahkan melabeli migas untuk jenis liquid natural gas sebagai energi bersih," demikian tulisnya.

Jika merujuk pada Perda RZWP3K Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018, alokasi ruang untuk zona pertambangan minyak bumi hanya sebesar 9.003 hektare. Sedangkan alokasi ruang untuk zona pertambangan minyak dan gas dalam Perda RTRW hasil integrasi menjadi 49.062,88 hektare.

Artinya, alokasi ruang untuk zona pertambangan minyak dan gas dalam meningkat sangat signifikan, sekitar 40 ribu hektare. Bertambahnya alokasi ruang untuk pertambangan minyak dan gas tersebut terdapat di Kabupaten Gresik, Kabupaten dan Kota Pasuruan, dan Kabupaten Sidoarjo.

Sementara untuk pasir laut, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut melegalkan pertambangan pasir laut dan bisnis.

"Pertambangan pasir laut akan dijadikan komoditas ekspor, guna menambah devisa dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor kelautan dan perikanan dari negara."

Pilihan Editor: Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

1 hari lalu

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti menaiki delman saat melakukan pawai budaya menuju kantor KPU untuk menyerahkan daftar caleg di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

9 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

11 hari lalu

Open Arms, kapal penyelamat milik LSM Spanyol, berangkat dengan bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Larnaca, Siprus, pada 12 Maret 2024. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat


Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

11 hari lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

11 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

12 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

13 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.